Jumat 03 Sep 2010 03:06 WIB

Penambahan Anggaran KUKM 2010 Belum Disetujui

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Sjarifuddin Hasan, mengatakan, usul tambahan anggaran Rp1,531 triliun untuk program peningkatan daya saing KUKM pada RAPBN 2011 belum disetujui Bappenas dan Kementerian Keuangan. "Usul tambahan anggaran 2011 untuk meningkatkan daya saing KUKM dalam menghadapi perdagangan bebas dan sosialisasi KUR telah kami ajukan, namun belum mendapat persetujuan," kata Sjarifuddin Hasan di Jakarta, Kamis (2/9), dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Sebelumnya, usul tambahan anggaran RAPBN 2011 untuk Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp1.531.840.000 tersebut telah disetujui Komisi VI DPR RI pada Rapat Kerja 16 Juni 2010. Di samping itu, kementriannya juga mengusulkan pemanfaatan anggaran sektor pendidikan tahun anggaran 2011 sebesar Rp2.016.300.000.000 kepada Deputi Menteri PPN/Bappenas Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan Bappenas. "Namun, usul itu belum juga mendapat persetujuan," kata Menteri.

Ia mengatakan, pada awal penyusunan anggaran, pihaknya mengusulkan anggaran 2011 melalui Bappenas sebesar Rp2.243.620.000.000. Namun berdasarkan restrukturisasi program/kegiatan yang dilakukan Bappenas dan Ditjen Anggaran, penentuan mesti didasarkan pada baseline (dasar anggaran tahun sebelumnya) sebesar Rp733.905.645.000 dengan penyesuaian 6,1 persen.

"Sehingga pagu indikatif Kementerian Koperasi dan UKM pada 2011 sebesar Rp778.916.100.000 kemudian pagu sementara menjadi Rp828.657.748.000," kata Menteri. Menurut Menteri Sjarifuddin, jumlah pagu sementara bertambah karena ada tambahan alokasi dana untuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebesar Rp50 miliar. Selain itu ada penyesuaian (berkurangnya) PNBP BLU sebesar Rp258.327.000.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement