REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Kalangan akuntan menyambut positif wacana redenominasi alias penyederhanaan penulisan mata uang. Apalagi, dalam praktek saat ini sudah jamak dilakukan penyederhanaan pencatatan, dengan melabelkan keterangan ‘dalam ribuan rupiah’ atau bahkan ‘dalam jutaan rupiah’.
‘’Tidak ada masalah. Wellcome sekali. Justru bagus itu. Satu, sekarang sudah lazim dilakukan penyederhanaan laporan, terutama di laporan keuangan kalaupun tidak di pembukuan. Dua, efisiensi jelas terjadi,’’ papar Sekretaris Umum Insitut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarko Sunaryo, Senin (9/8).
Menurut dia penyederhanaan laporan akuntansi sudah menjadi hal jamak setidaknya sejak 2003.
Menurut Tarko, penghilangan tiga nol dalam penulisan nominal uang punya dampak signifikan dalam pencatatan akuntansi. ‘’Apalagi pelaporan itu kan kerap komparasi dari tahun ke tahun ya. Tidak cukup kertasnya kalau harus menuliskan semua nol,’’ kata dia.
Penyederhanaan yang selama ini terjadi, ujar Tarko, dalam judul ditulis ‘dalam ribuan rupiah’ atau ‘dalam jutaan rupiah’. ‘’Jadi sudah lazim saja kalau nanti ada redenominasi. Tidak repot sama sekali,’’ kata dia.
Tarko juga mengatakan, problem legal penyesuaian pencatatan juga tidak perlu dikhawatirkan. Dia mencontohkan jika 2010 masih menggunakan denominasi lama sedangkan 2011 menggunakan denominasi baru, maka laporan keuangan tinggal dibubuhkan keterangan mengenai denominasi apa yang dipakai pada kedua tahun laporan tersebut.
Komparasi kedua laporan, tambah Tarko, juga tinggal dibubuhi keterangan bahwa nominal laporan sebelum redenominasi dikonversi ke denominasi baru untuk kebutuhan komparasi. ‘’Dari sisi akuntansi, tidak membutuhkan masa transisi. Masalah gampang saja,’’ kata dia.
Selain akan membuat laporan keuangan lebih sederhana, Tarko menyebutkan pula bahwa redenominasi akan menghemat ruang simpan elektronik. ‘’Setiap tambahan nol itu kan butuh ruang simpan di hardisk komputer ya. Field-nya semakin lebar dengan nol semakin banyak. Jadi, redenominasi ini juga efisiensi untuk IT (information technology, red),’’ ujar dia.
Merujuk rencana penjadwalan redenominasi yang dipaparkan Bank Indonesia (BI), penyesuaian pencatatan keuangan akan dilakukan per 2013. Yaitu setelah dua tahun masa sosialisasi, yang dijadwalkan BI berlangsung pada 2011 dan 2012. ‘’Begitu menggunakan sistem rupiah baru, semua nilai akan diubah. Ini persoalan sederhana saja di sistem informasi. Itu baru mulai bisa di tahun 2013,’’ kata Pjs Gubernur BI Darmin Nasution, dalam paparannya, Selasa (3/8).