Rabu 04 Aug 2010 08:16 WIB

Penyederhanaan Sistem Distribusi Elpiji tak Mutlak

Rep: shally pristine/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat energi, Priagung Rakhmanto berpendapat, penyederhanaan sistem distribusi elpiji tiga kilogram yang saat ini dipegang tujuh lembaga, bukanlah satu-satunya solusi. Alih-alih meredam ledakan elpiji di masyarakat, penyederhanaan sistem distribusi bisa jadi memakan waktu lama dan tidak berjalan misalnya karena terkendala dana.

"Bisa saja tidak usah diubah, yang penting kewenangan dan tanggung jawabnya jelas. Misalnya, Pertamina bertanggung jawab terhadap distribusi sampai agen. Setelah itu, dari agen sampai konsumen, dipegang Dirjen Migas," kata Direktur Eksekutif Reforminer Institute ini ketika dihubungi Republika, Selasa (3/8).

Merinci dan mempertegas wilayah kerja ini, kata Priagung, lantas perlu pula dituangkan dalam produk hukum yang mengikat. Mengingat, banyak lembaga yang terlibat dalam proyek konversi besar-besaran ini. "Kalau diubah lagi dan menunjuk satu orang atau lembaga, bisa lebih lama lagi. Nanti kalau danaanya tidak ada, belum bisa bekerja juga," tuturnya.

Selain itu, Priagung mengatakan, pemerintah harus bertindak tegas dalam menjalankan program ini. Jika di lapangan terjadi penyimpangan, aparat harus tegas menindak. "Misalnya kalau ada pengoplosan, itu sudah jadi tanggung jawab polisi. Juga kalau ada (tabung atau aksesori) yang ilegal, itu bukan tanggung jawab Pertamina tapi polisi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement