REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan bahwa pemerintah belum mempunyai rencana untuk memotong nominal mata uang seperti yang diwacanakan oleh Bank Indonesia. "Kalau ini menjadi wacana di Bank Indonesia redenominasi bisa saja, tapi wacana yang dikembangkan bukan berarti segera akan dijalankan karena pemerintah tidak mempunyai rencana seperti itu," ujar Hatta, di kantornya, Selasa (3/8).
Menurut Hatta, ada pandangan di mata masyarakat kebijakan ini serupa dengan sanering. Padahal yang disebut redenominasi tidak seperti itu. Apalagi wacana yang diajukan oleh Bank Indonesia membutuhkan berbagai macam persyaratan dan memakan waktu yang cukup lama. "Pak Darmin menjelaskan kepada saya, ini adalah suatu wacana yang dibicarakan dan dikembangkan, tapi butuh persyaratan dan tidak dalam waktu dekat," paparnya.
Sekadar catatan redenominasi adalah pemotongan angka uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilainya. Sementara sanering adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil dan mengubah nilainya. Sanering pernah diterapkan di Indonesia pada 1966 ketika inflasi sangat tinggi. thr