Kamis 29 Jul 2010 01:39 WIB

Kemendag Dukung Penataan Ulang Vendor Elpiji

Rep: Shally Pristine/ Red: Budi Raharjo
Tabung gas elpiji rusak
Foto: Antara
Tabung gas elpiji rusak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung usulan penataan ulang vendor elpiji terutama ukuran tiga kilogram untuk menekan kemungkinan terjadinya kecelakaan ledakan gas. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Subagyo, menyatakan dukungannya dengan menyambut baik ide verifikasi pelaku distribusi elpiji.

''Itu adalah suatu pemikiran yang positif,'' katanya melalui pesan singkat kepada Republika, Rabu (28/7).

Selanjutnya, Subagyo mengatakan, verifikasi vendor hendaknya dilakukan oleh lembaga tertentu, di luar mekanisme kontrol mandiri yang sudah ada. ''Lembaga itu ditugaskan melakukan penilaian kembali dan mana-mana yang dirasa kurang harus dilakukan perbaikan,'' cetusnya.

Sebelumnya, Komisi VII DPR akan meminta pemerintah untuk melakukan penelitian terhadap vendor-vendor tabung elpiji 3 kilogram. Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar, Satya W Yudha, menyatakan DPR akan meminta pemerintah untuk menertibkan vendor-vendor yang terbukti melanggar aturan. ''Komisi VII akan minta lewat Panja kepada Pemerintah untuk meneliti vendor-vendor tabung elpiji 3 kilogram,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement