Jumat 16 Jul 2010 02:14 WIB

Australia Hapus 75 juta Dolar Australia Utang Indonesia

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Budi Raharjo
Demo menolak utang luar negeri, ilustrasi
Foto: Antara
Demo menolak utang luar negeri, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Australia menghapuskan utang sebesar 75 juta dolar Australia milik pemerintah Indonesia. Adapun penghapusan utang tersebut melalui program konversi utang di bidang kesehatan, yakni memerangi tuberkulosis (TBC).

''Program ini sangat penting dan satu-satunya program pengurangan utang buat Indonesia. Utang kita sebesar 75 juta dolar Australia dihapuskan pemerintah Australia, lalu setengahnya dari total itu disalurkan lewat Global Fund untuk memerangi penyakit TBC di Indonesia,'' kata Rizal Affandi Lukman, Plt Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Kementerian Perekonomian, di Jakarta, Kamis (15/7).

Pemerintah melakukan rediction pembayaran utang terhadap pemerintah Australia kepada Global Fund senilai 50 persen dari 75 juta dolar Australia yang dihapuskan. Hal ini tertuang dalam perjanjian kerja sama bernama Debt2Health. Dimana pemerintah pemberi pinjaman menghapuskan sejumlah tertentu utang negara berkembang yang berada dalam tingkat penyakit tinggi dan punya utang besar.

Dengan dihapuskannya utang pemerintah Indonesia dari pemerintah Australia, maka sisa utang yang ada tersisa sekitar 365 juta dolar Australia. Sebelumnya, pemerintah Indonesia memiliki utang sebesar 440 juta dolar Australia kepada pemerintah Australia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement