Senin 21 Jun 2010 06:24 WIB

Tarif Listrik Naik, Presiden Minta Pengertian Rakyat

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Budi Raharjo
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: Widodo S Jusuf/Antara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID,CIPANAS--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pengertian rakyat terkait kebijakan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata 10 persen mulai 1 Juli 2010. Presiden beralasan kenaikan tersebut harus dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian sambil memberikan perlindungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal itu diungkapkannya saat bersilaturahmi dengan wartawan di Istana Cipanas, akhir pekan lalu. Presiden menjelaskan, keputusan pemerintah menaikkan TDL itu sudah diambil setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan tidak gegabah demi kepentingan bersama.

Salah satu pertimbangan kenaikan TDL, menurut Presiden, adalah besarnya subsidi dalam APBN. ‘’APBN kita ini hampir seperlima habis untuk subsidi dan bayar bunga utang,’’ katanya.

Total anggaran Negara, menurutnya, sebesar Rp 1.126 triliun, dengan pendapatan Rp 992 triliun, maka masih menyisakan defisit sebesar Rp 133 triliun. Dari keseluruhan anggaran itu, katanya, pemerintah memberikan dana subsidi sebesar Rp 201 triliun termasuk subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp 90 triliun dan listrik Rp 55 triliun.  ‘’Itu berarti seperlima dana APBN habis untuk subsidi, belum lagi bunga utang sebesar Rp 305 triliun,’’ paparnya.

‘’Kalau ditambah terus, APBN bisa jebol. Kalau jebol, kita tidak bisa membiayai yang lain, seperti pendidikan, penanggulangan kemiskinan dan lain lain,’’ tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement