REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--DPR menyiapkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Peningkatan Daya Saing untuk mengawal keberjalanan maupun persiapan berbagai perjanjian perdagangan bebas yang dibuat pemerintah.
Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto, mengatakan kebutuhan pembentukan panja semakin mendesak, mengingat Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, telah menyetujui pembentukan perjanjian perdagangan bebas Trans-Pacific saat pertemuan tingkat tinggi APEC, awal bulan ini. Sebelumnya, wacana pembentukan panja untuk memantau pelaksanaan pasar bebas sempat mencuat di awal tahun namun kandas karena terdapat perbedaan pendapat di dalam komisi.
''Kalau di Cina, daya saing tidak hanya membicarakan energi dan infrastruktur transportasi tapi sudah nine connectivity, sampai ke perbankan, internet, wimax, dan sebagainya,'' ucapnya kepada Republika.
Karenanya, Airlangga mengatakan, Komisi VI DPR yang membidangi perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah, investasi serta BUMN akan segera membentuk Panja Peningkatan Daya Saing agar Indonesia bisa berkompetisi di level pertarungan yang sama dengan negara-negara lain. ''Diusahakan sebelum reses (18 Juni) bisa terbentuk,'' katanya.
Komisi VI akan menggelar rapat internal dalam rangka persiapan pembentukan Panja Peningkatan Daya Saing Industri dalam menghadapi implementasi Free Trade Agreement (FTA), Senin (14/6) yang akan dilanjutkan dengan rapat kerja dengan Menteri Perdagangan, keesokan harinya.