Kamis 03 Jun 2010 03:23 WIB

Pemerintah Serahkan Term and Condition Blok Natuna

Rep: Cepi Setiadi/ Red: Budi Raharjo
Pengeboran minyak di laut lepas, ilustrasi
Pengeboran minyak di laut lepas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah telah menyerahkan term and condition (syarat dan ketentuan) pengembangan Blok Natuna D Alpha ke PT Pertamina (persero). Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H Legowo, menyatakan syarat dan ketentuan yang bersifat umum itu akan digunakan Pertamina untuk memilih mitra kerjanya.

''Kita sudah memberikan term and condition yang umum bagi Pertamina,'' kata Evita dalam siaran persnya, Rabu (2/6).

Disebutkan Evita, berdasarkan term and conditionitu, Pertamina dapat menyeleksi lebih lanjut calon mitra kerjanya yang hingga kini masih berjumlah delapan perusahaan. Kedelapannya yakni ExxonMobil, Statoil Hydro, Chevron, Total, Shell, ENI, CNPC, dan Petronas.

Meski memiliki mitra kerja dalam pengembangan blok ini, Evita berharap, Pertamian tetap yang memegang kendali. ''Kami berharap Pertamina tetap memiliki saham mayoritas,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement