Kamis 29 Apr 2010 04:07 WIB

Industri Teknologi Informasi dan Komunikasi Minta Insentif

Rep: C15/ Red: Budi Raharjo
Menara telepon seluler
Menara telepon seluler

JAKARTA--Dunia usaha bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) keberatan dengan besarnya target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor ini. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun mengusulkan sejumlah insentif untuk memacu investasi di industri tersebut.

Wakil Ketua Komite Tetap Pendanaan dan Prasarana Investasi Kadin Indonesia, Rakhmat Junaidi, mengakui target PNBP dari pemerintah sebesar Rp 4,2 triliun membebani pelaku usaha mengembangkan industri TIK. Di satu sisi, dia membenarkan PNBP menjadi pemasukan yang penting bagi pemerintah. ''Namun, bagi kami nilai itu adalah biaya,'' katanya di Jakarta, Rabu (28/4).

Karenanya, Rakhmat meminta pemerintah memberi insentif untuk mengurangi hambatan semacam PNBP atau regulasi lain yang menyulitkan. Selain itu, dia mengungkapkan, kalangan industri juga masih keberatan terhadap bea masuk yang dibebankan pada impor komponen, padahal impor produk jadi dibebaskan dari pungutan. Karenanya, dia berpendapat, komponen industri TIK tertentu perlu mendapat insentif fiskal.  ''Masih ada bea masuk untuk komponen produk telekomunikasi sebesar 5-10 persen,'' keluhnya.

Pemberian insentif, menurut Rakhmat, dapat mendorong perkembangan industri terutama manufaktur. ''Kalau biaya usaha berkurang, maka akan lebih banyak dana untuk investasi,'' ujarnya. Saat ini, investasi di industri TIK tumbuh 10-20 persen pertahun dengan nilai sekitar Rp 30 triliun selama 2010-2011.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement