Sabtu 10 Apr 2010 06:14 WIB

Dirut PTKA: Larangan Impor KRL Bekas tak Pengaruh Signifikan

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Endro Yuwanto

JAKARTA--Menanggapi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghentikan kegiatan impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari luar negeri, Direktur Utama PT Kerata Api (PTKA) Ignasius Jonan mengaku hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja PTKA secara signifikan.

“Kalau tidak boleh mengimpor KRL bekas, maka kami akan membeli kereta api baru dari INKA (PT Industri Kereta Api) atau produsen kereta dalam negeri,” kata Jonan saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jumat (9/4).

Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian diinstruksikan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko) agar lebih menggenjot kegiatan produksi kereta api di dalam negeri pada 2012 mendatang.

Lebih lanjut, Jonan mengaku PTKA tidak akan mengalami gangguan yang signifikan akibat rencana larangan impor KRL bekas tersebut. “(Larangan impor KRL bekas) tidak membawa pengaruh yang signifikna,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Tundjung Inderawan, mengatakan, pihaknya telah mengetahui rencana larangan impor KRL bekas dari luar negeri itu. "Memang ada rencana dari Kemenko untuk menghentikan impor KRL bekas supaya INKA lebih kuat. Instruksi Kemenko ini sudah diturunkan ke Kementerian Perindustrian," kata Tundjung.

Selama ini, Tundjung mengatakan, kegiatan impor KRL bekas dari luar negeri dilakukan karena dapat menekan biaya pengadaan KRL. Ia menambahkan,  jika kegiatan impor KRL bekas tidak diperbolehkan lagi, maka Kemenko harus menggelontorkan anggaran lebih kepada INKA agar mampu meningkatkan kapasitas produksinya. Termasuk segala sarana dan prasarana penunjang lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement