Senin 19 Apr 2021 05:13 WIB

KAI: Belum Ada Lonjakan Penumpang dari Daop 1 Jakarta

KAI laporkan jumlah kereta yang berangkat Daop 1Jakarta masih sama dengan pekan lalu

Suasana gate keberangkatan yang terlihat sepi di Stasiun Pasar Senen di Jakarta. Keberangkatan penumpang di wilayah Daop 1 Jakarta pada akhir pekan ini terpantau normal atau tidak terdapat lonjakan. Untuk jumlah KA yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan, dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk.
Foto: Prayogi/Republika.
Suasana gate keberangkatan yang terlihat sepi di Stasiun Pasar Senen di Jakarta. Keberangkatan penumpang di wilayah Daop 1 Jakarta pada akhir pekan ini terpantau normal atau tidak terdapat lonjakan. Untuk jumlah KA yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan, dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberangkatan penumpang di wilayah Daop 1 Jakarta pada akhir pekan ini terpantau normal atau tidak terdapat lonjakan. Untuk jumlah KA yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan, dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk.

"Pada Minggu 18 April 2021 terdapat 13 KA yang beroperasi dari Stasiun Pasar Senen dengan total volume penumpang sekitar 2.002 atau okupansi sekitar 27 persen dari total ketersediaan tempat duduk," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya, Ahad (18/4).

Sementara, kata Eva, untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir terdapat 15 KA yang beroperasi dengan total  penumpang sekitar 1.689. Jumlah KA yang berangkat pada akhir pekan ini tidak mengalami penambahan dari akhir pekan sebelumnya di masa pandemi 

Sebelum, menurut Eva, pandemi pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 71 perjalanan KA per hari. Sejak awal pandemi jumlah perjalanan KA dari area Daop 1 Jakarta mengalami penyesuaian lebih dari 50 persen. Selama masa Pandemi seluruh operasional perjalanan KA yang masih berlangsung diatur sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Satgas Covid-9 dan Kementrian Perhubungan.

"Untuk menjaga jarak fisik antar penumpang setiap KA yang beroperasi kapasitas tempat duduk pada setiap rangkaian dibatasi maksimal hanya 70 persen," ungkap Eva.

Lanjut Eva, sejumlah persyaratan juga diterapkan untuk memastikan seluruh penumpang berangkat dalam kondisi baik. Seluruh calon penumpang yang akan berangkat wajib memiliki berkas pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif melalui PCR Test, GeNose Test atau Rapid Antigen. 

Kemudian, pada saat akan berangkat pengukuran suhu tubuh juga dilakukan untuk seluruh calon penumpang, jika kedapatan memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya. pengukuran suhu tubuh juga dilakukan berulang secara berkala sepanjang perjalanan KA berlangsung. 

"PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid 19 khususnya di transportasi publik," ujar Eva.

Seluruh penumpang juga, Eva menegaskan, diwajibkan untuk mengikuti seluruh protokol kesehatan lainnua yang telah ditetapkan seperti memakai masker dan menjaga jarak dengan memperhatikan tanda batas jarak fisik yang ada. Untuk menjaga kebersihan tangan, sejumlah perangkat pembersih tangan telah dilengkapi disejumlah titik area stasiun dan sarana KA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement