Kamis 05 Nov 2026 12:45 WIB

UMKM dan Pedagang Pasar Perkuat Ekonomi Daerah

UMKM dan Pedagang Pasar merupakan pendongkrak pertumbuhan ekonomi

Pedagang beraktivitas di area lokasi binaan (Lokbin) pasar tradisional Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (28/9/2027). Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana akan merevitalisasi serta menguhubungkan area lokbin dengan kawasan pasar agar dapat terintegrasi, sehingga  akses pedagang dan pembeli lebih mudah dan nyaman. Saat ini kondisi pasar lokbin blok A dijadikan gudang tempat penyimpanan barang oleh pedagang, serta banyak lapak-lapak yang terbengkalai. Menurut salah satu pedagang kondisi sepi tersebut lantaran lokasi pasar lokbin tidak terintegrasi dengan pusat perbelanjaan di pasar tradisional Pasar Minggu.  Mereka berharap dengan rencana revitalisasi tersebut dapat meningkatkan kembali penjualannya.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pedagang beraktivitas di area lokasi binaan (Lokbin) pasar tradisional Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (28/9/2027). Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana akan merevitalisasi serta menguhubungkan area lokbin dengan kawasan pasar agar dapat terintegrasi, sehingga akses pedagang dan pembeli lebih mudah dan nyaman. Saat ini kondisi pasar lokbin blok A dijadikan gudang tempat penyimpanan barang oleh pedagang, serta banyak lapak-lapak yang terbengkalai. Menurut salah satu pedagang kondisi sepi tersebut lantaran lokasi pasar lokbin tidak terintegrasi dengan pusat perbelanjaan di pasar tradisional Pasar Minggu. Mereka berharap dengan rencana revitalisasi tersebut dapat meningkatkan kembali penjualannya.

SERANG — Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang pasar menjadi salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan kualitas produk, pendampingan usaha, dan perluasan akses pemasaran dinilai penting agar pelaku usaha lokal mampu berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Supiyanto mengatakan, peningkatan ekspor produk lokal menjadi perkembangan positif bagi perekonomian daerah. Namun, manfaatnya perlu diperluas agar semakin banyak pelaku usaha yang merasakan dampaknya.

Menurut dia, pembinaan dan pendampingan perlu diperkuat untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, serta kemampuan pemasaran UMKM.

“Harapannya, UMKM di Kabupaten Serang bisa semakin banyak yang naik kelas. Bukan hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan menembus pasar yang lebih luas,” ujar Supiyanto, Kamis (5/11/2026)

Dia menyebutkan, sekitar 150 pelaku usaha telah mengikuti program inkubasi dan pembinaan kewirausahaan. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam mengelola usaha sekaligus memperkuat daya saing produk unggulan daerah.

Pengembangan produk lokal juga didorong melalui konsep satu desa satu produk unggulan. Gagasan tersebut merupakan pengembangan dari konsep satu kecamatan satu ikon yang diharapkan dapat diperluas hingga tingkat desa.

Melalui pendekatan tersebut, setiap desa diharapkan memiliki produk khas yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Produk unggulan itu berpeluang menjadi identitas ekonomi sekaligus membuka akses pasar bagi masyarakat setempat.

Supiyanto mengatakan, dukungan terhadap UMKM tidak cukup hanya dilakukan melalui pembinaan dan promosi. Pemerintah daerah juga perlu memperluas peluang pemasaran, termasuk melalui kegiatan promosi produk lokal dan pembukaan akses ekspor.

Dukungan anggaran untuk kegiatan promosi dan pembinaan dapat dibahas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Koordinasi dengan pemerintah pusat juga diperlukan untuk membuka akses pendanaan serta program pemberdayaan UMKM.

“Kalau memang ada kebutuhan anggaran untuk promosi produk daerah, tentu akan kami dukung sesuai kemampuan keuangan daerah. Kami ingin produk lokal Kabupaten Serang semakin dikenal,” katanya.

Selain pengembangan produk unggulan, penguatan pasar lokal juga dapat dilakukan melalui peningkatan penggunaan produk khas daerah, salah satunya Batik Kaserangan.

Supiyanto menilai penggunaan batik khas Kabupaten Serang perlu diperluas, terutama di lingkungan pemerintahan. Saat ini, ajakan mengenakan Batik Kaserangan setiap Kamis telah berjalan, meskipun belum didukung aturan tertulis yang mengikat.

Dia mengatakan, dirinya hampir setiap pekan mengenakan Batik Kaserangan. Kebiasaan tersebut juga telah diterapkan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang.

Menurut dia, dukungan terhadap produk lokal perlu diwujudkan melalui kebiasaan menggunakan dan membeli produk yang dihasilkan pelaku usaha daerah. Dengan meningkatnya permintaan, UMKM diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usaha dan memperluas pemasaran.

“Produk lokal harus didukung bersama. Caranya bisa dengan membeli produk UMKM, menggunakan batik khas daerah, dan membantu memperkenalkannya kepada masyarakat yang lebih luas,” ujar Supiyanto.

Berita Lainnya

Rekomendasi