Rabu 28 Oct 2026 19:35 WIB
Opini

Membaca Karhutla Secara Rasional

Data perlu menjadi dasar membaca hubungan karhutla dan sawit.

Petugas Manggala Agni Daops Sumatera XII Muara Tebo dan warga memadamkan api yang membakar lahan penyangga Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH), Desa Gedong Karya, Muaro Jambi, Jambi, Senin (19/10/2026).
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Petugas Manggala Agni Daops Sumatera XII Muara Tebo dan warga memadamkan api yang membakar lahan penyangga Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH), Desa Gedong Karya, Muaro Jambi, Jambi, Senin (19/10/2026).

OLEH Wawan Dinawan, Pemerhati Agribisnis Indonesia

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 mendapatkan sorotan yang sangat besar. Asap yang dihasilkan tidak hanya memunculkan perdebatan “dibakar dan terbakar” atau “habis bakar terbitlah sawit”, tetapi juga telah bergerak menjadi isu geopolitik dengan negara tetangga, terutama Malaysia dan Singapura.

Baca Juga

Kebakaran hutan dan lahan dituding disebabkan oleh pembukaan lahan untuk komoditas strategis, yakni kelapa sawit. Sejumlah perusahaan kelapa sawit di Indonesia dimiliki oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura dan Malaysia. Akibatnya, saling tuding antarnegara tidak terelakkan.

Pertanyaannya, apakah kebakaran hutan dan lahan memang digunakan untuk membuka perkebunan kelapa sawit? Apakah benar dilakukan oleh korporasi dan/atau petani sawit? Apakah isu ini relevan digunakan sebagai isu geopolitik?

Untuk mencari tahu apakah terdapat hubungan antara kebakaran lahan dan pembukaan kebun kelapa sawit sebenarnya tidak terlalu sulit. Caranya cukup dengan membandingkan luas kebakaran lahan pada tahun tertentu dengan penambahan luas kebun kelapa sawit, baik secara total, korporasi, maupun petani.

Kami mengumpulkan data dan mengolahnya menjadi sebuah informasi. Kami menggunakan dua mesin berbeda untuk menarik data. Keduanya menghasilkan data yang berbeda, tetapi memiliki pola yang sama. Perbedaan ini terjadi karena kedua mesin mengakses data publik dari sumber yang berbeda.

Namun demikian, keduanya menunjukkan pola yang sama. Kebakaran lahan terbesar terjadi pada 2015 dengan luas kebakaran mencapai 2,6 juta hektare di seluruh Indonesia.

Pada tahun yang sama, terjadi penambahan kebun kelapa sawit sebesar 505 ribu hektare. Sebanyak 392 ribu hektare di antaranya merupakan perkebunan korporasi, sedangkan sisanya sebesar 113 ribu hektare merupakan perkebunan rakyat.

Secara total, pertambahan luas lahan sawit dibandingkan dengan total luas kebakaran adalah sebesar 19 persen. Sementara 81 persen sisanya tidak diketahui. Satu tahun setelahnya, terjadi kebakaran lahan dan hutan seluas 438 ribu hektare dengan pertumbuhan luas kebun sawit minus 58 ribu hektare. Secara rasio, angkanya menjadi minus 13 persen.

Pada tahun-tahun lain, datanya juga terlihat bervariasi. Pada 2017 dan 2022, perluasan kebun sawit bahkan lebih besar dibandingkan luas kebakaran lahan.

Kami menggunakan analisis korelasi antara keduanya. Hasilnya, kedua variabel tidak memiliki hubungan korelasi positif maupun negatif. Tahun dengan kebakaran lahan yang besar tidak selalu diikuti penambahan luas lahan sawit yang besar, begitu pula sebaliknya.

Hal yang sama juga terjadi ketika data pertambahan luas lahan dihitung satu dan dua tahun setelahnya. Temuan tersebut menunjukkan bahwa mengasosiasikan kebakaran lahan dengan kelapa sawit tidak didukung oleh data statistik agregat.

Namun demikian, data ini juga tidak menunjukkan bahwa tidak ada kebun kelapa sawit yang dibangun dengan cara membakar lahan. Di lapangan, pembangunan kebun sawit dengan cara membakar memang ada.

Walaupun praktik ini sudah dilarang pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 69 ayat (1) huruf h dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 56, kenyataannya masih ada oknum yang membakar lahan sebagai cara murah untuk membuka kebun.

Akan tetapi, cara tersebut bisa menjadi jauh lebih mahal apabila dibandingkan dengan denda yang harus dibayar ketika pelanggaran tersebut diketahui.

Mengapa kebakaran hutan dan lahan selalu dikaitkan dengan pembangunan kelapa sawit sekalipun data tidak menunjukkan korelasi? Sebab, selama ini di ruang publik, isu kebakaran hutan dan lahan lebih sering dibangun melalui pendekatan naluriah yang kerap keliru, bukan melalui kerangka yang mengandalkan data dan analisis.

Hans Rosling dalam Factfulness memaparkan bahwa terdapat sepuluh naluri dramatis yang membuat cara pandang manusia terhadap dunia menjadi keliru. Dalam konteks kebakaran lahan dan sawit, paling tidak terdapat beberapa naluri yang digunakan untuk menghubungkan keduanya, yakni ukuran, generalisasi, rasa takut, perspektif tunggal, dan menyalahkan. Kelimanya merupakan bagian dari sepuluh naluri yang dipaparkan Rosling.

Pertama, naluri ukuran. Angka besar yang berdiri sendiri mudah menimbulkan kesan dramatis. Kebakaran seluas 2,6 juta hektare pada 2015 terdengar luar biasa dan ketika disandingkan dengan kata “sawit”, publik dapat langsung menyimpulkan bahwa seluruh lahan yang terbakar itu berubah menjadi kebun.

Padahal, Rosling mengingatkan agar setiap angka selalu dibandingkan dan dibagi. Ketika dibandingkan, pertambahan kebun sawit pada tahun yang sama hanya setara dengan 19 persen dari luas lahan yang terbakar.

Kedua, naluri generalisasi. Kasus pembakaran oleh oknum tertentu digeneralisasi menjadi praktik seluruh pelaku industri, baik korporasi maupun petani. Padahal, pelaku usaha sawit sangat beragam, mulai dari korporasi besar, korporasi menengah, petani plasma, hingga petani swadaya, dengan praktik dan tingkat kepatuhan yang berbeda-beda.

Menyamaratakan semuanya membuat kita kehilangan kemampuan membedakan pihak yang patuh dan pihak yang melanggar. Ketiga, naluri rasa takut. Asap yang menyelimuti kota, sekolah yang diliburkan, dan penerbangan yang dibatalkan adalah pengalaman nyata dan menakutkan.

Rasa takut membuat perhatian kita tertuju pada ancaman yang paling terlihat, bukan pada risiko yang paling terukur. Dalam kondisi takut, penjelasan sederhana dan emosional lebih mudah diterima dibandingkan analisis data.

Keempat, naluri perspektif tunggal. Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan kompleks yang dipengaruhi fenomena iklim seperti El Niño, kondisi gambut yang kering dan terdegradasi, pembukaan lahan untuk berbagai komoditas, spekulasi lahan, hingga lemahnya penegakan hukum.

Namun, narasi publik kerap menyederhanakannya menjadi satu penyebab saja, yaitu sawit. Satu sudut pandang mungkin berguna, tetapi tidak pernah cukup untuk memahami persoalan yang kompleks.

Kelima, naluri menyalahkan. Ketika bencana terjadi, manusia cenderung mencari kambing hitam yang jelas, seperti perusahaan sawit, pemilik modal asing, atau bahkan negara tetangga.

Menemukan pihak yang dapat disalahkan memberi rasa puas, tetapi sering kali menghentikan upaya untuk memahami sistem yang sebenarnya menyebabkan masalah. Akibatnya, yang lahir adalah saling tuding, bukan perbaikan tata kelola.

Tulisan ini ditutup dengan pentingnya penegakan hukum terhadap siapa pun pelaku pembakaran lahan, baik untuk keperluan pembukaan lahan sawit maupun keperluan lainnya, baik perusahaan maupun bukan. 

Semoga kejadian serupa tidak kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang melalui perbaikan tata kelola dan evaluasi yang mendalam.

 

Dislaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya dan tidak mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Berita Lainnya

Rekomendasi