Rabu 28 Oct 2026 13:14 WIB

Demutualisasi BEI Disetujui, Danantara Ajukan Penawaran Saham Bursa

Saat ini, proses uji tuntas masih berlangsung.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pengunjung memantau layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung memantau layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi mengajukan penawaran untuk menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, proses uji tuntas (due diligence) masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi mengenai besaran porsi kepemilikan saham yang akan diambil.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan nilai transaksi maupun rincian penawaran dari Danantara karena proses tersebut masih berjalan.

“Penawaran sudah masuk dan due diligence sedang berjalan. Namun, karena prosesnya masih berlangsung, detailnya belum bisa disampaikan,” ujar Jeffrey seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Jeffrey menjelaskan, persetujuan perubahan anggaran dasar dalam RUPSLB kali ini membuka ruang bagi pihak di luar Anggota Bursa (AB) untuk memiliki saham BEI. Sebelumnya, kepemilikan saham bursa hanya diperuntukkan bagi Anggota Bursa.

“Setelah ini, ruang bagi calon pemegang saham di luar Anggota Bursa sudah terbuka. Kami akan mulai memproses, mengundang, serta menilai potensi calon pemegang saham baru,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyesuaian anggaran dasar ini tidak dibuat khusus untuk mengakomodasi satu atau dua institusi saja, melainkan berlaku secara umum bagi setiap pihak yang memenuhi syarat.

Selain Danantara, lembaga seperti Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga dimungkinkan menjadi pemegang saham bursa berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Meski demikian, Jeffrey menyebut Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia belum memasuki tahap uji tuntas.

Kepastian mengenai pihak yang akan resmi menjadi pemegang saham baru masih menunggu penyelesaian seluruh dokumen dan proses administrasi. Terkait rencana pelepasan saham ke publik melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO), BEI menyatakan belum menetapkan target waktu khusus.

“Ke depannya, tentu kita berharap bisa IPO seperti bursa-bursa di negara lain. Namun sebelum sampai ke tahap IPO, kita harus menyelesaikan tahapan awal ini terlebih dahulu,” ungkapnya.

Jeffrey menambahkan, penerbitan saham baru kemungkinan akan menjadi langkah awal sebelum IPO. Kendati demikian, skema tersebut masih harus dibahas dan membutuhkan persetujuan resmi dari para pemegang saham.

photo
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik. - (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi