Selasa 20 Oct 2026 12:50 WIB

Karhutla Berdampak pada 2.600 Penerbangan, Ini Langkah Mitigasi Kemenhub

Kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia memengaruhi jadwal penerbangan.

Rep: M. Nursyamsyi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pesawat komersial parkir di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (30/8/2026).
Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Pesawat komersial parkir di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (30/8/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terus memperkuat pemantauan dan pengawasan operasional penerbangan menyusul dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan gangguan penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa berdasarkan data per 19 Oktober 2026, tercatat sebanyak 2.604 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak karhutla sejak 11 Agustus 2026. Jumlah tersebut bertambah 146 penerbangan dibandingkan dengan data per 17 Oktober 2026 yang mencapai 2.458 penerbangan.

“Keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Baca Juga

Lukman menyampaikan bahwa setiap keputusan operasional harus mempertimbangkan kondisi cuaca, jarak pandang, serta hasil penilaian keselamatan oleh pihak terkait. Oleh karena itu, penyesuaian jadwal penerbangan dapat dilakukan apabila kondisi di lapangan tidak memungkinkan operasional berlangsung secara aman.

Berdasarkan data tersebut, dampak terhadap penerbangan domestik meliputi 1.129 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 1.420 penerbangan dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), 23 penerbangan dialihkan ke bandar udara lain (divert), enam penerbangan kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/RTB), serta 26 penerbangan dimajukan jadwalnya (advance).

Selama periode 13–17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas ke sejumlah wilayah, termasuk Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain Kalimantan, Papua, dan Sumatera. Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan koordinasi lintas instansi untuk menjaga keselamatan operasional penerbangan.

Bandar udara yang terdampak antara lain Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sultan Babullah di Ternate, Pattimura di Ambon, Mozes Kilangin di Timika, Domine Eduard Osok di Sorong, Supadio di Pontianak, Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, serta sejumlah bandar udara lainnya di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Kabut asap dapat mengurangi jarak pandang di sekitar bandar udara sehingga memengaruhi proses pendaratan, lepas landas, dan pergerakan pesawat. Kondisi tersebut dapat berujung pada keterlambatan, penundaan, pengalihan, maupun pembatalan penerbangan sesuai hasil penilaian keselamatan,” lanjutnya.

Selain penerbangan domestik, tercatat 14 penerbangan internasional dibatalkan akibat dampak asap. Sebanyak 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang pergi pada 12–23 September 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Supadio. Sementara itu, dua penerbangan rute Singapura–Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Di luar dampak karhutla, terdapat pula 22 penerbangan berjadwal dalam negeri yang dibatalkan akibat faktor lain, yaitu abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan dan gangguan teknis pesawat.

photo
Pesawat komersial Airbus A320-214 milik maskapai penerbangan Citilink bersiap lepas landas di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (29/9/2026). Jarak pandang di Bandara Internasional SMB II Palembang mengalami penurunan hingga 500 meter pada pagi hari akibat kabut asap yang merupakan kiriman dari berbagai Kabupaten yang ada di Sumatera Selatan seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI) dan Muara Enim. - (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi