REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem administrasi perpajakan Coretax telah membantu memperluas basis pajak Indonesia sekitar dua juta. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman. Sistem yang diluncurkan pada Januari 2025 itu mengintegrasikan layanan pendaftaran, faktur pajak, pembayaran, hingga pelaporan dalam satu platform.
“Coretax telah membantu kami memperluas basis pajak sekitar dua juta,” kata Nurkholisoh dalam sambutannya pada The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Nurkholisoh mengatakan, lebih dari 13,5 juta surat pemberitahuan (SPT) tahunan telah disampaikan melalui Coretax sepanjang 2026. Sebagian laporan tersebut sudah terisi otomatis menggunakan data dari pemberi kerja dan bank.
“Banyak di antaranya sudah terisi sebelumnya dengan data dari pemberi kerja dan bank. Jadi, pengisian menjadi lebih mudah dan data kami jauh lebih baik,” katanya.
Menurut Nurkholisoh, penerapan sistem baru dalam skala besar tidak selalu berjalan mulus. Puluhan juta wajib pajak harus beralih ke sistem baru, sementara petugas pajak juga perlu menyesuaikan cara kerja mereka. Pemerintah kemudian memberikan waktu dan dukungan kepada wajib pajak untuk beradaptasi, sembari terus memperbaiki sistem.
Nurkholisoh menegaskan, teknologi saja tidak cukup untuk memperkuat administrasi perpajakan. Pemerintah juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, aturan yang jelas, serta kepercayaan wajib pajak.
Ia mengatakan, sistem perpajakan yang kuat harus mampu mengumpulkan penerimaan, mendorong kepatuhan wajib pajak, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, modernisasi administrasi perpajakan juga perlu didukung perubahan cara otoritas pajak berinteraksi dengan wajib pajak. DJP, katanya, telah meluncurkan kerangka cooperative compliance yang mengedepankan keterbukaan, komunikasi tepat waktu, dan kepercayaan bersama.
“Alih-alih mengandalkan pemeriksaan dan penegakan hukum, kami membangun kemitraan yang didasarkan pada keterbukaan, komunikasi tepat waktu, dan kepercayaan bersama,” kata Bimo dalam forum yang sama.
Menurut Bimo, kepastian sejak tahap awal bagi perusahaan yang patuh dapat mengurangi beban kepatuhan dan memperbaiki iklim investasi. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama internasional untuk menghadapi aktivitas bisnis dan pergerakan aset lintas negara.