REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pendataan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga identitas penerima, nomor induk kependudukan (NIK), sekolah, dan kelas. Langkah ini dilakukan agar setiap makanan yang disalurkan dapat diketahui secara jelas penerimanya sekaligus memudahkan penelusuran perkembangan penerima setelah mendapatkan MBG.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan penertiban data tersebut menjadi bagian dari pembaruan sistem penyaluran MBG. BGN tidak hanya ingin memastikan jumlah penerima sesuai dengan data, tetapi juga memastikan data tersebut benar-benar menggambarkan kondisi penerima di lapangan.
"Jadi kita ingin betul-betul by name, by address itu BNBA-nya itu betul-betul bener," kata Sudaryono saat ditemui wartawan, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, BGN menemukan data penerima manfaat yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi aktual. Salah satunya berkaitan dengan data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi acuan jumlah siswa penerima MBG.
Menurut Sudaryono, terdapat sekolah yang dalam Dapodik tercatat memiliki jumlah siswa lebih sedikit dibandingkan kondisi sebenarnya. BGN kemudian meminta data tersebut diperbarui agar jumlah penerima MBG yang dilayani sesuai dengan data terbaru.
"Kalau di Dapodik 400 ya kita layani 400," ujarnya.
Sudaryono mengatakan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau mitra dapur dapat melengkapi data siswa yang belum tercatat dalam Dapodik melalui keterangan dari guru. Data tersebut selanjutnya diperbarui dalam sistem sehingga jumlah penerima manfaat dapat disesuaikan dengan kondisi aktual.
"Jadi kalau Dapodik-nya update jadi 800 baru kita layani 800. Jadi kita tertib, tertib data lah," kata tokoh yang akrab disapa Mas Dar ini.