Senin 05 Oct 2026 13:50 WIB

BGN Tertibkan Data Penerima MBG Hingga NIK Siswa

BGN memperketat pendataan penerima MBG berbasis NIK dan sekolah.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Friska Yolandha
Pelajar membawa kotak berisi makan bergizi gratis (MBG) di SD Negeri Pejaten Barat 01, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp101,1 triliun hingga akhir triwulan II 2026 dengan menjangkau sebanyak 63,13 juta penerima manfaat. Menurutnya, pelaksanaan program MBG menjadi salah satu faktor peningkatan belanja pemerintah pusat pada semester tahun ini. Sementara berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi, mewajibkan anggaran program MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pelajar membawa kotak berisi makan bergizi gratis (MBG) di SD Negeri Pejaten Barat 01, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp101,1 triliun hingga akhir triwulan II 2026 dengan menjangkau sebanyak 63,13 juta penerima manfaat. Menurutnya, pelaksanaan program MBG menjadi salah satu faktor peningkatan belanja pemerintah pusat pada semester tahun ini. Sementara berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi, mewajibkan anggaran program MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pendataan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga identitas penerima, nomor induk kependudukan (NIK), sekolah, dan kelas. Langkah ini dilakukan agar setiap makanan yang disalurkan dapat diketahui secara jelas penerimanya sekaligus memudahkan penelusuran perkembangan penerima setelah mendapatkan MBG.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan penertiban data tersebut menjadi bagian dari pembaruan sistem penyaluran MBG. BGN tidak hanya ingin memastikan jumlah penerima sesuai dengan data, tetapi juga memastikan data tersebut benar-benar menggambarkan kondisi penerima di lapangan.

Baca Juga

"Jadi kita ingin betul-betul by name, by address itu BNBA-nya itu betul-betul bener," kata Sudaryono saat ditemui wartawan, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (5/10/2026).

Ia menjelaskan, BGN menemukan data penerima manfaat yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi aktual. Salah satunya berkaitan dengan data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi acuan jumlah siswa penerima MBG.

Menurut Sudaryono, terdapat sekolah yang dalam Dapodik tercatat memiliki jumlah siswa lebih sedikit dibandingkan kondisi sebenarnya. BGN kemudian meminta data tersebut diperbarui agar jumlah penerima MBG yang dilayani sesuai dengan data terbaru.

"Kalau di Dapodik 400 ya kita layani 400," ujarnya.

Sudaryono mengatakan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau mitra dapur dapat melengkapi data siswa yang belum tercatat dalam Dapodik melalui keterangan dari guru. Data tersebut selanjutnya diperbarui dalam sistem sehingga jumlah penerima manfaat dapat disesuaikan dengan kondisi aktual.

"Jadi kalau Dapodik-nya update jadi 800 baru kita layani 800. Jadi kita tertib, tertib data lah," kata tokoh yang akrab disapa Mas Dar ini.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi