Rabu 30 Sep 2026 16:25 WIB

BI Belum Bisa Pastikan Adanya Ruang Kenaikan Suku Bunga pada Kuartal IV 2026 

Bank sentral memastikan akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Bank Indonesia (BI) menyampaikan ketidakpastian kebijakan suku bunganya untuk kuartal IV 2026, di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian global dan tren higher for longer.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia (BI) menyampaikan ketidakpastian kebijakan suku bunganya untuk kuartal IV 2026, di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian global dan tren higher for longer. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyampaikan ketidakpastian kebijakan suku bunganya untuk kuartal IV 2026, di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian global dan tren higher for longer. BI menekankan, apapun hasil keputusan mengenai BI Rate ke depan, bank sentral memastikan akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. 

“Terkait kebijakan suku bunga, itu sifatnya data dependent. Enggak ada yang bisa bilang sekarang, apa yang akan diambil oleh BI dalam RDG (Rapat Dewan Gubernur) bulan depan (Oktober), RDG November, atau RDG Desember,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penglolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin G Hutapea dalam acara Taklimat Media di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga

Erwin menekankan, BI terus mencermati perkembangan dinamika global dan domestik. BI dipastikan juga melakukan assessment dan memiliki outlook ke depan mengenai arah kebijakannya. Namun, ia tidak bisa mengungkap proyeksi detail soal ada atau tidaknya ruang kenaikan suku bunga.  

“Nanti apapun keputusan yang diambil oleh BI, semuanya sifatnya data dependent, dan mudah-mudahan itu menjadi bagian dari respons terbaik yang bisa diberikan oleh Bank Indonesia untuk tetap menjaga stabilitas dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. 

Proyeksi Naik 25 Basis Poin di Kuartal IV 

Diketahui, dalam RDG September 2026, BI memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar. Sejumlah ekonom memandang, ruang BI mempertahankan suku bunga dinilai semakin sempit. 

Chief Economist PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menilai, meski keputusan BI tahan suku bunga di level 5,75 persen merupakan langkah yang tepat, tetapi kebijakan tersebut perlu dipahami sebagai jeda taktis, bukan akhir dari pengetatan. Kebijakan tersebut dinilai menjaga keseimbangan antara kebutuhan mempertahankan rupiah dan ruang bagi pertumbuhan ekonomi, setelah suku bunga sebelumnya telah dinaikkan secara kumulatif sebesar 100 basis poin (bps) sejak Mei hingga Juni 2026. Sehingga memang, secara domestik, belum terdapat alasan kuat untuk segera menaikkan suku bunga. 

Hal itu juga diperkuat dengan melihat data-data ekonomi terkini. Inflasi Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen dan inflasi inti 2,92 persen masih berada dalam sasaran 2,5 persen dengan batas penyimpangan 1 persen. Pertumbuhan ekonomi juga masih perlu diperkuat karena investasi swasta belum optimal, meskipun konsumsi rumah tangga, investasi pemerintah, dan ekspor nonmigas mulai membaik. Dengan kondisi tersebut, menurut analisisnya, kenaikan suku bunga pada September berisiko menambah biaya pembiayaan tanpa memberikan manfaat yang sebanding bagi pengendalian inflasi.

“Namun, ruang mempertahankan suku bunga semakin sempit karena tekanan utama saat ini berasal dari luar negeri. Kenaikan suku bunga AS, tingginya imbal hasil surat utang pemerintah AS, penguatan dolar, serta ketegangan geopolitik dan harga minyak telah menekan mata uang negara berkembang,” kata Josua kepada Republika, baru-baru ini. 

Nilai tukar rupiah tercatat sekitar Rp 17.800—Rp 18.000 hingga menjelang akhir September 2026, sementara aliran investasi portofolio bersih masih perlu didorong. Cadangan devisa sendiri tercatat sebesar 146,5 miliar dolar AS, dinilai memang masih memadai, tetapi tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan tekanan rupiah berlangsung terlalu lama.

Josua berpandangan, risiko kebijakan dinilai tetap meningkat. Tekanan rupiah yang berkepanjangan dapat menaikkan harga barang impor, sedangkan harga minyak yang tinggi dapat memperbesar beban subsidi dan impor energi. Pada saat yang sama, gangguan cuaca berisiko menaikkan harga pangan, sementara program pemerintah yang mendorong permintaan dapat mempercepat tekanan harga. Kombinasi tersebut dapat memperlebar defisit anggaran dan defisit transaksi berjalan sekaligus, sehingga stabilitas rupiah tidak lagi hanya menjadi persoalan pasar keuangan, melainkan dapat merambat kepada inflasi dan kesinambungan fiskal.

“Karena itu, Bank Indonesia sebaiknya mempertahankan suku bunga 5,75 persen selama tekanan rupiah masih dapat dikendalikan melalui intervensi, insentif lindung nilai, dan pengelolaan likuiditas. Namun, kenaikan 25 basis poin menuju 6 persen pada kuartal IV perlu disiapkan apabila AS kembali menaikkan suku bunga, rupiah melemah secara menetap, aliran modal keluar membesar, atau kenaikan harga minyak dan pangan mulai mendorong inflasi inti serta perkiraan inflasi mendekati batas atas sasaran,” terangnya.  

“Sebaliknya, penurunan suku bunga belum layak dipertimbangkan sebelum tekanan eksternal mereda dan kestabilan rupiah benar-benar menguat,” lanjutnya. 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi