REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan para pelaku pemalsuan beras fortifikasi akan diproses hukum dan menyusul 102 tersangka mafia pangan yang telah lebih dahulu ditetapkan aparat dalam kasus beras premium oplosan di tahun sebelumnya.
"Kasus beras fortifikasi ini babak kedua perburuan rente dalam tata niaga pangan, setelah pada 2025 aparat menjerat 102 tersangka dalam kasus pengoplosan beras premium yang merugikan konsumen Rp98 triliun," kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dia mengungkapkan, pada kasus dugaan kecurangan beras fortifikasi, dari 27 merek beras yang beredar dengan klaim fortifikasi, sebanyak 25 merek terbukti tidak memenuhi standar kandungan gizi sebagaimana tercantum pada label kemasan.
Temuan tersebut diperoleh setelah pemerintah melakukan pengujian sampel melalui empat laboratorium, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech, dan Eurofins Angler Biochemlab.
“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” ujar Amran.
Ia menyampaikan modus yang digunakan dalam kasus fortifikasi memiliki pola serupa, yakni memanfaatkan kemasan dan label untuk memberikan klaim tertentu kepada konsumen, sementara kandungan produk tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Menurut Amran, beras fortifikasi semestinya menjadi bagian dari upaya pemenuhan gizi bagi kelompok rentan, antara lain anak dengan indikasi stunting, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat kurang mampu.
Namun, produk yang beredar dengan klaim fortifikasi justru dijual dengan harga sekitar Rp 25.000 hingga Rp 57.000 per kilogram. Harga tersebut jauh di atas harga acuan pemerintah sebesar Rp 13.500 per kilogram.
Dengan selisih harga rata-rata sekitar Rp 22.000 per kilogram, kerugian konsumen akibat praktik tersebut ditaksir mencapai Rp 89 triliun. “Tujuan fortifikasi adalah untuk mengatasi stunting, ibu hamil, menyusui, dan orang miskin, tetapi tujuannya tidak tercapai karena harganya justru dijual jauh lebih mahal daripada beras premium maupun medium,” tegas Amran.