REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap pencopotannya dari jabatan Menteri Keuangan sebagian berkaitan dengan keputusan terhadap ratusan pegawai pajak dalam reshuffle sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya seusai serah terima jabatan (sertijab) Menteri Keuangan dengan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Saat ditanya apakah pencopotannya berkaitan dengan reshuffle terhadap ratusan pegawai pajak, Purbaya mengamininya. “Sebagian ada,” ucap Purbaya singkat.
Namun, ketika ditanya perihal faktor lainnya, Purbaya tak mau menjelaskan secara rinci. Dia hanya menyebut keputusan pencopotan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. “Itu kan hak prerogatif Presiden, kita ikutin aja,” tegas Purbaya.
Purbaya juga membantah pencopotannya berkaitan dengan kebijakan yang dijalankan selama menjabat Menteri Keuangan. Menurut dia, seluruh kebijakan yang dijalankan tetap mengikuti arahan Presiden. “Nggak. Kan kebijakan kita yang ikutin semua kebijakan Presiden. Aman lah itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Purbaya mengaku sudah memperkirakan kemungkinan dirinya diganti sekitar 50:50. Namun, dia baru mengetahui keputusan tersebut setelah menerima telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Ya, kita udah hitung-hitung kira-kira 50-50 lah. Tapi baru tahunya waktu itu,” ujar Purbaya.