REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerima laporan terkait insiden pesawat Garuda Indonesia GA604 dengan registrasi PK-GFS, tipe Boeing 737-800, rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)–Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG). Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman Laisa mengatakan pesawat tersebut mengalami pecah ban pada roda utama (main wheel) nomor 3 setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (3/9/2026).
"Berdasarkan laporan yang diterima, pada pukul 05.52 WIB, Tower JATSC Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta memberikan informasi kepada Pilot in Command (PIC) bahwa setelah airborne diketahui roda utama (main wheel) nomor 3 mengalami pecah ban," ujar Lukman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Lukman menyampaikan PIC berkoordinasi melalui komunikasi Ground to Air (GTA) pada pukul 06.04 WIB dan memutuskan untuk melanjutkan penerbangan menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Selanjutnya, koordinasi dilakukan ke Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin guna antisipasi potensi runway blocked pada saat maupun setelah pesawat melakukan pendaratan, serta menyiapkan langkah penanganan pada saat pendaratan.
"Pesawat GA604 kemudian mendarat dengan selamat di landas pacu 03 Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada pukul 09.13 WITA," ucap Lukman.