Sabtu 29 Aug 2026 19:07 WIB

Potensi Investasi Industri Olahraga Capai Rp8.000 Triliun, Kemenpora-BKPM Perkuat Sinergi

Potensi sport tourism ditaksir hampir 600 miliar dolar AS.

Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara Indonesia Rosan Roeslani (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Rapat tersebut beragendakan roadmap dan RKA Perusahaan Holding Investasi Danantara Indonesia Tahun 2025.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara Indonesia Rosan Roeslani (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Rapat tersebut beragendakan roadmap dan RKA Perusahaan Holding Investasi Danantara Indonesia Tahun 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyebut pengembangan industri olahraga memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut dia, pihaknya bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memperkuat sinergi untuk membuka peluang investasi di industri olahraga yang diperkirakan mencapai 521 miliar dolar AS atau setara Rp8.000 triliun.

Baca Juga

Rosan, dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, mengatakan investasi di sektor olahraga tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai investasi, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

"Industri olahraga memiliki potensi yang sangat besar dan membawa sektor perekonomian ini ke level yang lebih tinggi. Dampaknya tidak hanya terhadap kota yang mempunyai kegiatan tersebut, tetapi juga mempunyai dampak secara keseluruhan pada perekonomian. Bukan hanya dari segi olahraga, tetapi juga memberi dampak pada segi pariwisata dan industri lainnya," ujar Rosan.

Pihaknya bersama Kemenpora menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Menurut Rosan, penguatan ekosistem investasi olahraga perlu didukung dengan kepastian regulasi serta kolaborasi antarinstansi. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berupaya menciptakan layanan perizinan yang lebih efektif sekaligus memperluas peluang investasi di berbagai bidang keolahragaan.

"Dengan adanya PP No 28 Tahun 2025, kami diberikan kewenangan apabila dalam waktu yang sudah disepakati sesuai service level agreement (SLA), perizinan dari kementerian lain yang belum keluar, maka sistem OSS secara otomatis menerbitkan izinnya. Itu juga yang memberikan kepastian dari sisi perizinan. Sejak ketentuan itu diberlakukan, kami sudah menerbitkan lebih dari 250 perizinan melalui mekanisme fiktif positif," jelas Rosan.

photo
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kiri) bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (tengah) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) menyapa peserta saat mengikuti Merdeka Run 2026 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (29/8/2026). Ajang lari bertajuk Merdeka Run 2026 tersebut diikuti sekitar 12.000 peserta untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. - (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

 

sumber : ANTARA
Berita Lainnya

Rekomendasi