REPUBLIKA.CO.ID, DOMPU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk periode 2026–2031. Kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan, pekerjaan, dan kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar wilayah kerja Proyek Hu’u.
Kesepakatan yang berlaku selama lima tahun tersebut diarahkan untuk menyelaraskan program PPM dengan program strategis Pemkab Dompu, sekaligus mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kerangka PPM periode 2026–2031, STM memfokuskan program pada delapan bidang, yakni pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan dan pekerjaan, kemandirian ekonomi, pelestarian lingkungan, sosial dan budaya, kelembagaan masyarakat, serta infrastruktur penunjang.
Bupati Dompu Bambang Firdaus mengatakan kerja sama tersebut dapat menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pengembangan potensi masyarakat dan ekonomi daerah.
“Meskipun STM belum menghasilkan (operasi produksi), tetapi ada upaya dalam rangka merangkul, melihat kondisi pemberdayaan masyarakat kita. Mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, UMKM, hingga sosial dan budaya,” ujar Bambang dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, dalam keterangan yamg diterima, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Bambang, keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk mengoptimalkan potensi daerah. Karena itu, dia mengajak masyarakat turut mendukung iklim investasi di Kabupaten Dompu.
“Kita harus sadari bahwa kita membutuhkan pihak lain untuk membantu mengelola potensi yang kita miliki demi mewujudkan cita-cita bersama. Dompu Maju hanya akan menjadi sebuah slogan belaka, kalau kita tidak implementasikan apa yang menjadi potensi kita hari ini,” ucapnya.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Dompu dan STM akan menyelaraskan pelaksanaan program pemberdayaan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Community Relations Manager STM Ulya Defretes mengatakan nota kesepakatan tersebut menjadi kelanjutan kerja sama antara perusahaan dan Pemkab Dompu dalam pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
“Sebelum adanya kesepakatan terbaru ini, STM dan Pemkab Dompu telah senantiasa bersinergi untuk membangun daerah melalui berbagai program. Nota kesepakatan ini semakin memperkuat sinergi tersebut, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ulya mengatakan, pada 2025 terdapat 17 program turunan PPM STM yang menjangkau lebih dari 21.115 penerima manfaat, dengan nilai program sekitar Rp 9,1 miliar.
“Program tersebut dapat terlaksana berkat dukungan dari seluruh pihak. Untuk implementasi program PPM selanjutnya, akan kita tentukan bersama dengan pemerintah dan perwakilan masyarakat Dompu,” jelasnya.
Salah satu program yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan PPM berikutnya adalah Program Pembangunan Dermaga Nelayan (PPDN). Program tersebut diarahkan untuk mendukung akses aktivitas nelayan dan pengusaha bahari terkait di Kecamatan Hu’u.
Ulya mengatakan pembahasan PPDN bersama Pemkab Dompu telah dimulai melalui forum diskusi kelompok (focus group discussion/FGD) tahap pertama pada Mei 2026. Proses tersebut akan dilanjutkan untuk menentukan pelaksanaan program.
“Untuk PPDN ini, kita sudah memulai pembicaraannya dengan Pemkab Dompu melalui FGD tahap pertama pada Mei lalu. Kita akan terus melanjutkan prosesnya agar program ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.