REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga memiliki dampak terhadap aktivitas ekonomi di sekitar dapur. Penyerapan UMKM sebagai pemasok serta tenaga kerja lokal menjadi salah satu aspek yang dikaji dalam riset mahasiswa terhadap pelaksanaan SPPG.
Dampak tersebut menjadi perhatian Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) melalui riset dan program live in di sejumlah SPPG. Hasil pra-riset di SPPG Mekar Baru, Tangerang, Banten, kemudian dipaparkan dalam diskusi bersama Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Ketua Umum DPP ARUN Bob Hasan mengatakan, pihaknya mendukung riset mahasiswa yang mengkaji pelaksanaan SPPG dari perspektif ekonomi masyarakat dan Pasal 33 UUD 1945.
“ARUN secara penuh memberikan dukungan moril atas gerakan akademis yang berpihak pada rakyat ini,” kata Bob Hasan di Kantor DPP ARUN Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.
Dalam diskusi tersebut, AMM memaparkan hasil pra-riset dan live in di SPPG Mekar Baru. Kegiatan itu melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari pengelola SPPG, UMKM rantai pasok, BUMDes, relawan dapur, hingga perwakilan yayasan pengelola SPPG.
Sekretaris Jenderal DPP ARUN Bungas T. Fernando Duling mengatakan, hasil riset menunjukkan adanya hubungan antara pengelolaan SPPG dengan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar dapur.
“Adanya penyerapan UMKM sebagai rantai pasok dan pelibatan tenaga kerja lokal sebagai relawan dapur terbukti mampu meningkatkan daya beli masyarakat setempat,” kata Nando, demikian ia akrab disapa.
Menurut dia, keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok SPPG dapat membuka ruang bagi UMKM, koperasi, petani, dan peternak untuk memasok kebutuhan dapur. Efek lanjutan dari aktivitas tersebut dinilai dapat meningkatkan perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Ketua Srikandi DPP ARUN Linda Kartika Dewi menyoroti pentingnya keterbukaan dan sinkronisasi data untuk mengukur dampak program secara lebih terukur. Menurutnya, setidaknya terdapat tiga data yang perlu diperhatikan, yakni capaian pertumbuhan gizi penerima manfaat, serapan rantai pasok dari pelaku usaha lokal, serta perubahan daya beli masyarakat akibat penyerapan tenaga kerja.
“Bila ketiga data tersebut dapat tersinkronisasi dengan baik, maka akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan serta maksimalnya peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar ekonomi di tingkat akar rumput,” kata Linda.
DPP ARUN juga mendukung agenda riset lanjutan AMM yang akan dilakukan di sejumlah SPPG pada 19 Agustus hingga 6 September 2026. Peserta riset dijadwalkan mengunjungi sejumlah lokasi di Jawa Barat, Banten, Riau, dan Papua.
Di Jawa Barat, riset akan dilakukan di tiga SPPG di Kuningan, satu SPPG di Bandung, dan satu SPPG di Bogor. Sementara di Banten, terdapat dua SPPG di Kabupaten Tangerang, termasuk SPPG Mekar Baru.
Riset juga akan dilakukan di SPPG di Bengkalis, Riau, serta Merauke, Papua. Sejumlah yayasan pengelola SPPG menjadi mitra dalam pelaksanaan riset tersebut.
Ketua Harian DPP ARUN Johnny Situwanda mengatakan, kegiatan riset dan live in perlu tetap menjaga standar akademis, etika, serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami membersamai semangat ‘Rapat Ikada’ ini. Namun, kami mengingatkan dan memastikan agar adik-adik mahasiswa tetap menjaga etika, berkomunikasi, bersosialisasi, serta berkoordinasi secara aktif dengan pihak kampus masing-masing,” kata Johnny.
DPP ARUN dijadwalkan melepas peserta riset pada 18 Agustus 2026. Seluruh kegiatan riset dan live in tersebut akan mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridharma Indonesia.
Melalui riset lanjutan tersebut, pelaksanaan SPPG akan dikaji tidak hanya dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga dari dampaknya terhadap UMKM, tenaga kerja, daya beli, dan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi SPPG.