Kamis 06 Aug 2026 00:00 WIB

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham Whoosh, Target Rampung September 2026

Kementerian Keuangan akan mengambil alih 60 persen saham PT KCIC atau Whoosh dari konsorsium BUMN, ditargetkan rampung pertengahan September 2026 dan dikelola melalui SMV.

Rep: antara/ Red: antara
Purbaya: Kemenkeu ambil alih kepemilikan 60 persen saham di Whoosh.
Purbaya: Kemenkeu ambil alih kepemilikan 60 persen saham di Whoosh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih kepemilikan 60 persen saham Whoosh di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Proses pengambilalihan ini ditargetkan akan rampung pada pertengahan September 2026.

Porsi saham mayoritas tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Sementara itu, 40 persen saham sisanya akan tetap dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Baca Juga

"Pembahasan yang pertama adalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ini akan diserahkan dari Danantara kasih ke Kementerian Keuangan. Nanti akan kita percepat, mungkin pertengahan bulan September sudah akan clear ya,” ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu Jakarta, Rabu.

Skema Pengelolaan Melalui SMV Fiskal

Purbaya menjelaskan bahwa Whoosh nantinya akan dikelola melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu. Dengan skema ini, pengelolaan kereta cepat tidak akan menjadi beban langsung bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dialihkan Kemenkeu, dikelola oleh saya semuanya KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV Fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMV, ada ini, ada lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN,” jelas Purbaya.

Ia menegaskan bahwa kepemilikan 60 persen saham Whoosh tersebut tidak akan lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau konsorsium PSBI. Konsorsium PSBI terdiri dari KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).

“Di saya, bukan (di bawah KAI),” tegas Purbaya.

 

sumber : antara
Berita Lainnya

Rekomendasi