Selasa 04 Aug 2026 18:10 WIB

Pemberdayaan UMKM Perempuan Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Keberhasilan pemberdayaan tidak hanya diukur dari besarnya pembiayaan.

Rep: Dian Fath Risalah,/ Red: Satria K Yudha
PNM melakukan pendampingan dan menyalurkan pembiayaan kepada perempuan prasejahtera untuk menjalankan usaha mikro.
Foto: PNM
PNM melakukan pendampingan dan menyalurkan pembiayaan kepada perempuan prasejahtera untuk menjalankan usaha mikro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerataan ekonomi masih menjadi tantangan, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang memiliki keterbatasan akses pembiayaan dan pendampingan usaha. Di tengah kondisi tersebut, pemberdayaan perempuan pelaku usaha ultra mikro dinilai menjadi salah satu strategi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Salah satu upaya tersebut dijalankan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui Program Membina Ekonomi Keluarga Prasejahtera (Mekaar). Sejak menerima mandat pada 1999, perusahaan terus memperluas jangkauan pembiayaan dan pendampingan hingga ke wilayah pelosok agar lebih banyak pelaku usaha ultra mikro memperoleh akses permodalan dan pengembangan usaha.

Baca Juga

Melalui Program Mekaar, PNM tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga memberikan pendampingan dan edukasi kepada perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha skala ultra mikro. Pendekatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.

Penguatan pemberdayaan UMKM juga menjadi bagian dari upaya BUMN menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, BUMN tidak hanya dituntut menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

“BUMN didorong tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan sosial dan lingkungan,” ujar Dony, Selasa (4/8/2026).

Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, keberhasilan pemberdayaan tidak hanya diukur dari besarnya pembiayaan yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan.

“PNM membersamai sebagian kecil dari perjalanan mereka. Kekuatan sesungguhnya ada pada para ibu yang setiap hari memilih untuk bangkit, bekerja, dan menjaga harapan keluarganya. Tugas kami adalah memastikan mereka tidak berjalan sendiri dan terus memiliki ruang untuk bertumbuh,” kata Kindaris.

Menurut Kindaris, pemberdayaan perempuan pelaku usaha ultra mikro memiliki efek berganda terhadap perekonomian karena mampu meningkatkan aktivitas ekonomi di tingkat desa, memperkuat daya beli masyarakat, serta mendorong kesejahteraan keluarga.

Ia menambahkan, perluasan akses pembiayaan dan pendampingan juga sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Karena itu, PNM terus memperluas layanan hingga wilayah 3T agar pelaku usaha di daerah terpencil memperoleh kesempatan yang sama dalam mengembangkan usahanya.

“Melalui perluasan akses pembiayaan dan pendampingan kepada perempuan pengusaha ultra mikro, PNM berupaya mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif hingga ke akar rumput,” ujarnya.

Menurut Kindaris, kehadiran PNM di berbagai wilayah tidak hanya bertujuan membuka akses permodalan, tetapi juga memperkuat kapasitas usaha melalui pendampingan yang berkelanjutan sehingga pelaku UMKM mampu meningkatkan skala usahanya dan menciptakan sumber pendapatan yang lebih stabil.

“PNM berharap semakin banyak perempuan pengusaha ultra mikro yang mampu meningkatkan skala usahanya, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Berita Lainnya

Rekomendasi