Kamis 04 Jun 2026 14:44 WIB

Purbaya Bantah Isu Warga Wajib Beli Patriot Bond dan Merah Putih Bond

Menurut Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo tak pernah memerintahkan aturan seperti itu.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).
Foto: REPUBLIKA/Dian Fath Risalah
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut masyarakat, khususnya pemilik simpanan besar, akan diwajibkan membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond. Menurut dia, pemerintah tidak pernah membahas kebijakan yang mewajibkan warga membeli instrumen investasi tersebut.

"Yang kewajiban itu saya nggak pernah dengar. Presiden nggak pernah (memerintahkan seperti itu)," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga

Saat didesak apakah memang tidak ada kewajiban membeli instrumen tersebut, Purbaya kembali menegaskan, pemerintah tidak berencana menerapkan aturan semacam itu. "Nggak ada kewajiban. Tapi akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang," ucapnya.

Menurut Purbaya, dalam rapat yang diikutinya di Istana, Presiden RI tak pernah menyampaikan pembelian Patriot Bond maupun Merah Putih Bond akan diwajibkan kepada masyarakat. "Setahu saya nggak wajib sekarang ya. Saya ikut rapat di Istana. Tapi nggak tahu kalau berubah. Setahu saya Presiden nggak pernah bilang itu wajib,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement