Rabu 03 Jun 2026 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Pengawasan Anggaran MBG Tetap Berjalan Meski Ada Tersangka Korupsi

Purbaya menyebut defisit APBN terkendali dan penerimaan pajak menunjukkan perbaikan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam International Seminar on Debottlenecking Channel: Resolving Bottleneck, Accelerating Investment di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Foto: Frederikus Dominggus Bata/REPUBLIKA
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam International Seminar on Debottlenecking Channel: Resolving Bottleneck, Accelerating Investment di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi.

Menurut Purbaya, pengawasan penggunaan anggaran negara dilakukan oleh berbagai lembaga, mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Kejaksaan. Antarinstansi juga saling bertukar data untuk mendukung proses pengawasan.

Baca Juga

“Kita cek itu harganya seperti apa. Salah satu laporan juga dari kita asalnya. Bukan dari kita saja. BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semuanya mengecek. Jadi kita tukar-tukar data,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Saat dimintai tanggapan ihwal penetapan mantan Kepala BGN sebagai tersangka, Purbaya menegaskan pemerintah tak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengatakan pergantian pimpinan BGN sebelumnya merupakan hasil evaluasi Presiden terhadap kinerja lembaga tersebut.

“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kita nggak ikut campur,” ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement