REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Manajemen PT Merak Chemicals Indonesia memulangkan seluruh karyawannya sebagai langkah pengamanan standar pasca insiden ledakan yang terjadi di area pabrik kimia di Kota Cilegon, pada Senin (25/5/2026), sekitar pukul 12.30 WIB. Humas PT Merak Chemicals Indonesia, Dimas Saputra, membenarkan adanya insiden tersebut dan menyatakan keselamatan pekerja serta warga sekitar menjadi prioritas utama perusahaan.
"Menyangkut dampak keselamatan pekerja, saya belum menerima data mengenai adanya korban luka. Namun, sebagai langkah pengamanan, seluruh karyawan di area pabrik tadi sudah dipulangkan," kata Dimas.
Selain mengamankan pekerja, Dimas mewakili perusahaan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat luas atas kepanikan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti kejadian di area operasional tersebut.
Terkait semburan berwarna putih yang membumbung ke udara saat insiden terjadi, Dimas menjelaskan bahwa berdasarkan laporan sementara tim teknis, hal tersebut dipastikan sebagai uap air yang berasal dari alat steam turbine.
Ia menampik bahwa semburan tersebut adalah kebocoran produk bahan kimia perusahaan berupa Purified Terephthalic Acid (PTA). Menurutnya, produk PTA berbentuk seperti tepung, sehingga akan menempel dan meninggalkan bercak putih di lingkungan sekitar apabila terburai ke udara.
Meski demikian, pihak perusahaan berjanji akan mendalami lebih lanjut keluhan masyarakat terkait munculnya bau menyengat. Sebagai langkah preventif dan wujud tanggung jawab terhadap warga terdampak, perusahaan telah membagikan masker melalui pengurus RT dan RW setempat.
"Tentu kami akan bertanggung jawab kepada masyarakat. Kami juga sudah menyiagakan ambulans di lokasi. Apabila ada warga yang mengalami keluhan kesehatan, kami sudah berkoordinasi untuk langsung merujuknya ke Rumah Sakit Krakatau Medika," tegasnya.
Hingga saat ini, proses investigasi di dalam area pabrik terus berlangsung dengan pengawalan dan koordinasi bersama aparat Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta jajaran pemerintah kelurahan dan kecamatan setempat.