Selasa 21 Apr 2026 14:41 WIB

BPK Umumkan Hasil Pemeriksaan Terkait Ketahanan Pangan, Ini Rekomendasinya

BPK menyoroti pentingnya sinergi kebijakan nasional.

Ketua BPK Isma Yatun (kanan) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2025 kepada Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Foto: BPK
Ketua BPK Isma Yatun (kanan) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2025 kepada Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil pemeriksaan tematik terkait pilar strategis pembangunan nasional, yakni ketahanan pangan dan pembangunan manusia. Hal ini menjadi bagian dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025.

“Hasil pemeriksaan mengungkap permasalahan signifikan beserta rekomendasi yang bersifat lintas Kementerian/Lembaga/BUMN (cross cutting) untuk menyinergikan kebijakan yang terfragmentasi sehingga efektivitas program atau kegiatan pemerintah dapat lebih optimal,” jelas Ketua BPK, Isma Yatun, dalam penyerahan IHPS II Tahun 2025 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta pada hari ini (21/4).

Baca Juga

Hasil pemeriksaan tematik nasional ketahanan pangan menunjukkan beberapa capaian positif dari program tersebut. Di antaranya, produksi beras pada tahun 2025 sebanyak 34,71 juta ton atau naik sebesar 13,36 persen dibandingkan tahun 2024 dan tanpa impor. Selain itu, kebijakan serap gabah tahun 2025 berhasil menyerap beras dalam negeri untuk cadangan beras pemerintah sebanyak 3 juta ton.

Pada pemeriksaan ketahanan pangan, BPK mengungkapkan beberapa permasalahan dan merekomendasikan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan agar melakukan koordinasi dengan semua Kementerian/Lembaga (K/L) yang terkait untuk mendapatkan masukan atas konsep pembangunan data dan sistem informasi yang lebih terstruktur. BPK juga merekomendasikan kepada Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Menteri Pertanian, dan Menteri Pekerjaan Umum untuk menyempurnakan sistem informasi yang dimiliki masing-masing kementerian sehingga terwujud ekosistem data pangan yang saling berbagi pakai.

Selain itu, BPK merekomendasikan Menko Bidang Pangan agar mempercepat penetapan dokumen Rencana Pangan Nasional (RPN) Tahun 2025–2029 dan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) Tahun 2025–2029. BPK juga merekomendasikan Menteri Pertanian untuk menetapkan perencanaan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil serta berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait irigasi.

Untuk pemeriksaan tematik nasional pembangunan manusia, IHPS ini mencatat sejumlah capaian strategis yang telah diraih. Antara lain, pemerintah daerah (pemda) telah melakukan upaya percepatan penuntasan TBC dengan menjadikan target indikator penemuan, pengobatan, dan pencegahan TBC yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai target kegiatan penuntasan TBC di daerah.

“Pada pemeriksaan tematik pembangunan manusia, terkait desain kebijakan, BPK merekomendasikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berkoordinasi dengan pimpinan K/L untuk menetapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang mengatur hubungan kerja dan koordinasi lintas K/L, pemda, dan stakeholder terkait secara lebih berkelanjutan dalam penyelenggaraan pembangunan manusia bidang kesehatan dan pendidikan,” papar Isma Yatun.

photo
Jajaran pimpinan BPK dan DPR dalam penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2025 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/4/2026). - (BPK)

Rekomendasi berikutnya terkait bidang kesehatan. BPK merekomendasikan Menteri Kesehatan agar melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri untuk memperjelas regulasi dan mekanisme pemberian kapitasi khusus untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement