REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan lonjakan biaya penerbangan haji akibat kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar. Menurut Gus Irfan, sapaan akrabnya, tekanan biaya tersebut membuat maskapai mengajukan penyesuaian signifikan.
Ia mengatakan, Garuda Indonesia telah mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp 974,8 miliar, sementara Saudi Airlines mengajukan Rp 802,8 miliar.
“Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau meningkat Rp 1,77 triliun,” ujar Gus Irfan dalam rapat kerja bersama DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Meski demikian, Gus Irfan menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar kenaikan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jamaah haji. Pemerintah saat ini tengah mencari skema pembiayaan yang sesuai aturan.
Ia menjelaskan, Kementerian Haji dan Umrah kini berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan pihak terkait untuk memastikan status force majeure serta legalitas sumber pembiayaan tambahan tersebut.
“Ada beberapa alternatif, semuanya siap. Tinggal kita melihat bagaimana koordinasi kami dengan Kejaksaan Agung nanti terkait status dan legalitas sumber pembiayaan,” ucap dia.