Kamis 26 Mar 2026 11:57 WIB

SPKS Minta Pemerintah Naikkan Dana PSR Menjadi Rp90 Juta per Hektare

Peningkatan dana PSR diperlukan agar petani sawit memiliki dukungan pembiayaan.

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin
Foto: Antara
Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta pemerintah untuk kembali menaikkan dana bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Rp60 juta menjadi Rp90 juta per hektare.

Kenaikan tersebut dinilai penting untuk mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program PSR selama ini.

Baca Juga

Mayoritas petani sawit masih enggan mengikuti program PSR karena khawatir kehilangan pendapatan selama masa peremajaan kebun yang berlangsung sekitar 1–4 tahun hingga tanaman kembali menghasilkan.

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menyampaikan bahwa peningkatan dana PSR diperlukan agar petani memiliki dukungan pembiayaan, termasuk untuk memenuhi kebutuhan hidup selama masa peremajaan kebun.

Menurutnya, selama ini target program PSR sulit tercapai karena petani tidak memiliki jaminan penghasilan selama proses peremajaan berlangsung.

“Kami meminta pemerintah menaikkan dana PSR menjadi Rp90 juta per hektare agar petani memiliki dukungan yang cukup selama masa peremajaan kebun. Tanpa jaminan ekonomi, wajar jika petani ragu mengikuti program PSR,” ujar Sabarudin, Kamis (26/3/2026).

Ia juga menilai bahwa peningkatan dana PSR akan mempercepat realisasi program tersebut.

Pasalnya, dana sawit yang berasal dari pungutan ekspor selama ini sangat besar, namun pemanfaatannya untuk petani masih relatif kecil.

Dana yang dikelola melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) berasal dari pungutan ekspor kelapa sawit yang secara tidak langsung mempengaruhi harga tandan buah segar (TBS) petani.

Setiap tahunnya, dana yang terkumpul dapat mencapai Rp30–50 triliun.

Namun, sebagian besar dana tersebut digunakan untuk subsidi program biodiesel yang nilainya sekitar Rp40 triliun setiap tahun.

“Artinya, dana tersebut lebih banyak menguntungkan perusahaan biodiesel yang sebagian besar merupakan kelompok usaha besar. Karena itu, sudah sewajarnya dana PSR dinaikkan untuk menciptakan keadilan dalam pengelolaan dana sawit,” tambahnya.

SPKS menilai program PSR sangat penting bagi masa depan produksi sawit nasional. Saat ini banyak kebun sawit petani yang telah berusia lebih dari 25 tahun sehingga produktivitasnya terus menurun dan membutuhkan peremajaan.

Selain itu, produktivitas kebun sawit petani saat ini rata-rata masih di bawah 12 ton TBS per hektare per tahun. Melalui program PSR, produktivitas tersebut berpotensi meningkat hingga 20–25 ton TBS per hektare per tahun.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement