Kamis 18 Dec 2025 13:01 WIB

IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Pembangunan tahap dua IKN terus dikebut melalui puluhan paket pekerjaan strategis.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028. (ilustrasi)
Foto: Lida Puspaningtyas
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUSANTARA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

“Seluruh pekerjaan pembangunan IKN diarahkan untuk memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028,” ujar Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto ketika ditemui di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis.

Baca Juga

Ia menjelaskan, enam paket pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategis pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai pusat pemerintahan nasional telah ditandatangani.

Penandatanganan pekerjaan supervisi tersebut memperkuat fondasi pembangunan IKN tahap dua periode 2025–2028. Hal itu menunjukkan kesiapan IKN menuju fungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Bimo menegaskan, pelaksanaan supervisi harus berpedoman ketat pada kontrak dan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, integritas, serta kekompakan sebagai satu tim.

Enam paket pekerjaan supervisi tersebut antara lain supervisi pembangunan jalan kawasan kompleks legislatif dengan masa kerja Desember 2025 hingga Oktober 2027, serta supervisi pembangunan jalan kawasan pendukung dengan masa kerja Desember 2025 hingga Desember 2027.

Selain itu, terdapat supervisi pembangunan Embung 1B dengan masa kerja Desember 2025 hingga November 2027, supervisi pembangunan Embung 1C dengan masa kerja Desember 2025 hingga November 2027, serta supervisi pembangunan kolam retensi dengan masa kerja Desember 2025 hingga November 2027.

Dengan demikian, hingga saat ini sebanyak 26 dari total 28 paket pekerjaan pembangunan IKN tahap dua telah ditandatangani. Paket tersebut terdiri atas 14 paket pembangunan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi atau supervisi.

photo
Sejumlah pekerja berjalan di kawasan rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. - (ANTARA FOTO/Aditya Nugroho)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement