Rabu 17 Dec 2025 14:07 WIB

Tol IKN Dibuka Saat Nataru, Hanya Mobil Kecil yang Boleh Melintas

Tol IKN akan dibuka selama periode Nataru.

Proyek pembangunan jalan tol IKN seksi 1B.
Foto: PTPP
Proyek pembangunan jalan tol IKN seksi 1B.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN — Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur Yudi Hardiana menyebut kendaraan golongan I atau mobil kecil dapat melintasi jalan bebas hambatan atau Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

"Bus dan truk tidak diperbolehkan melintas tol IKN dengan alasan keselamatan. Yang boleh melintas hanya kendaraan golongan I atau mobil kecil," kata Yudi Hardiana ketika ditanya mengenai rencana fungsional Tol IKN di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga

Dikatakannya, Tol IKN akan dibuka selama periode Nataru, mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dengan jam operasional pukul 06.00–18.00 WITA.

"Kendaraan terakhir yang diizinkan masuk sekitar pukul 17.00 WITA," tambahnya.

Jalan bebas hambatan IKN yang dibuka tersebut menghubungkan Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara. Seluruh kendaraan yang ingin melintasi Tol IKN selama periode Nataru wajib masuk melalui Tol Balikpapan–Samarinda melalui Gerbang Manggar.

"Ruas jalan tol yang dibuka mencakup akses menuju kawasan IKN serta Bandar Udara (Bandara) Internasional Nusantara," katanya.

Jalan bebas hambatan tersebut dibuka dua arah, baik dari Kota Balikpapan menuju IKN maupun sebaliknya. Namun, di sejumlah titik diberlakukan rekayasa lalu lintas karena pekerjaan konstruksi tol yang masih berlangsung.

Tarif tol diberlakukan nol rupiah alias gratis, tetapi pengguna tetap diwajibkan melakukan tapping kartu e-toll untuk pendataan kendaraan.

"Kartu e-tol hanya syarat untuk membuka gerbang tol dan saldo tidak terpotong," kata Yudi Hardiana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement