REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyampaikan akan ada penambahan enam kawasan ekonomi khusus (KEK) baru dengan potensi investasi hingga Rp 300 triliun. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu membeberkan enam KEK baru itu bakal ditetapkan pada 2026.
“Special economic zone (KEK) ini, sampai tahun 2025, kita sudah mempunyai 25 KEK. Dan tahun depan, mudah-mudahan bisa bertambah enam lagi sehingga menjadi 31 KEK,” kata Todotua dalam acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Saat ini, Indonesia memiliki 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah. Dengan demikian, jumlahnya diproyeksikan bertambah menjadi 31 KEK pada tahun depan.
Meski begitu, ia belum merinci lokasi dan sektor dari enam KEK baru tersebut karena proses penetapannya masih berlangsung.
“Sedang proses itu, nanti setiap munculnya KEK baru akan di-launch,” jelasnya.
Todotua menambahkan masing-masing KEK memiliki fokus pengembangan yang berbeda.
“Dalam realisasi KEK ini, masing-masing memiliki speciality-nya. Ada untuk industrialisasi, kesehatan, digital, tourism, dan lain-lain,” tuturnya.