Selasa 09 Dec 2025 10:45 WIB

Komisi XI Setujui PMN Rp 11,5 Triliun untuk Empat BUMN, KAI Dapat Rp 1,8 Triliun

Dukungan diarahkan memperkuat layanan transportasi, industri kereta, dan perumahan.

Rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuterline melintas di samping proyek pembangunan Stasiun Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuterline melintas di samping proyek pembangunan Stasiun Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi XI DPR RI menyetujui pencairan penyertaan modal negara (PMN) tunai pada APBN 2025 bagi empat BUMN dengan total Rp 11,5 triliun, salah satunya untuk pengadaan trainset dan retrofit KRL Jabodetabek oleh PT KAI dengan PMN sebesar Rp 1,8 triliun. Selain PMN kepada PT KAI, pencairan PMN juga disetujui untuk PT Industri Kereta Api (INKA) sebesar Rp 473 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebesar Rp 2,5 triliun, serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp 6,684 triliun.

“Karena sudah sepakat semua, maka kesimpulan rapat ini saya nyatakan disetujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menkeu dan Kepala BP BUMN di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Baca Juga

Lebih lanjut, pencairan PMN kepada INKA, Pelni, serta SMF masing-masing diarahkan untuk penguatan kapasitas industri perkeretaapian nasional, modernisasi armada kapal penumpang, serta penyediaan pembiayaan perumahan untuk mendukung program tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pada kesempatan yang sama, Komisi XI DPR RI juga menyetujui pencairan PMN non-tunai kepada Badan Bank Tanah berupa Barang Milik Negara (BMN) tanah yang berasal dari Kementerian ATR/BPN dan aset eks BPPN Kementerian Keuangan, dengan nilai wajar Rp 2,957 triliun.

Dukungan ini difokuskan untuk memperkuat kapasitas usaha Badan Bank Tanah, khususnya dalam penyediaan lahan bagi program prioritas nasional dan percepatan pemenuhan backlog kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Komisi XI DPR menegaskan bahwa seluruh PMN tahun anggaran 2025 diarahkan untuk melaksanakan penugasan pemerintah. PT KAI didorong meningkatkan pelayanan dan modernisasi sarana KRL dengan produksi INKA serta memperkuat struktur modal dalam menjalankan public service obligation (PSO).

INKA ditugaskan memperkuat kapasitas industri kereta api nasional dan meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), sementara Pelni diharapkan meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan transportasi laut melalui pengadaan tiga kapal penumpang baru.

Di bidang perumahan, SMF diminta mengoptimalkan leverage PMN, memperkuat pembiayaan sekunder perumahan, serta bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, sejalan dengan optimalisasi pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Komisi XI DPR RI juga meminta Kementerian Keuangan dan BP BUMN melakukan harmonisasi regulasi pelaksanaan PMN dari APBN dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada Komisi XI DPR RI atas persetujuan pencairan PMN tersebut dan berharap membawa dampak optimal bagi masyarakat.

“Yang jelas, semua pesan dari Ketua dan Anggota Komisi XI untuk menyempurnakan pelaksanaan ke depan kami jalankan dengan serius,” kata Menkeu.

Sementara itu, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria juga mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemerintah atas dukungan yang diberikan kepada BUMN, tidak hanya melalui PMN tetapi juga melalui berbagai bentuk dukungan lain seperti optimalisasi pendanaan dan penugasan kepada BUMN.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement