Tuesday, 4 Jumadil Akhir 1447 / 25 November 2025

Tuesday, 4 Jumadil Akhir 1447 / 25 November 2025

Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Tekstil di Nganjuk

Selasa 25 Nov 2025 08:33 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Capglobal Industry International 3.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Capglobal Industry International 3.

Foto: Bea Cukai
PT Capglobal Industry International 3 mendapaf izin fasilitas kawasan berikat.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Capglobal Industry International 3. Surat keputusan izin fasilitas diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi, kepada perwakilan perusahaan pada Kamis (20/11/2025) di Kanwil Bea Cukai Jatim II.

“Pemberian izin fasilitas Kawasan Berikat ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam memberikan fasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri,” ujar Agus.

PT Capglobal Industry International 3 merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri perlengkapan pakaian dari tekstil. Produk yang dihasilkan berupa topi, scarf (syal), dan sarung tangan dengan kerja sama dua brand ternama, yaitu Coach dan New Era. Perusahaan yang berlokasi di Nganjuk, Jawa Timur, ini memiliki nilai investasi sampai dengan 2027 sebesar Rp 105 miliar dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 543 pekerja.

Agus mengungkapkan sesuai peraturan yang berlaku, perusahaan yang mengajukan permohonan izin fasilitas harus melewati proses pemaparan terlebih dahulu. Tujuannya untuk memberikan gambaran proses bisnis yang akan dijalankan oleh perusahaan dan dampak ekonomi sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan izin fasilitas kawasan berikat. Hal ini penting agar Bea Cukai yakin bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran.

“Sesuai dengan janji layanan, penetapan izin ditetapkan satu jam setelah pemaparan. Kami berharap fasilitas Kawasan Berikat ini mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan daya saing industri di pasar global,” kata Agus.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA