Rabu 22 Oct 2025 13:42 WIB

Selama Ini Hanya Dimusnahkan, Menkeu akan Denda Importir Balpres Ilegal

Selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya nggak dapat duit.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan musnahkan impor papaina bekas ilegal.
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan musnahkan impor papaina bekas ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal menerapkan sanksi berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal. Purbaya menilai, langkah yang diambil dalam menindak importir ilegal selama ini tidak menguntungkan negara.

Sehingga perlu dicari cara agar penindakan aktivitas ilegal itu bisa memberikan keuntungan. "Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga

"Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu," ujar Purbaya melanjutkan.

Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.

Purbaya menegaskan, kebijakannya itu bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Purbaya juga menjamin rencananya itu tidak akan merugikan pedagang pasar, seperti Pasar Senen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement