REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menilai, Menteri Keuangan (Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berpihak terhadap industri hasil tembakau dengan tidak menaikan cukai rokok pada 2026. Hal itu mencerminkan kepedulian pemerintah menjaga jutaan lapangan kerja di sektor padat karya tersebut.
"Keputusan Pak Purbaya benar. Kalau saya melihat, bisa jadi kenaikan cukainya lebih rendah dari 10 perwen yang sudah terjadi dua tahun terakhir. Saya menduga itu, sehingga membawa angin segar bagi industri rokok," kata Tauhid kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Tauhid menyebut, kebijakan cukai tidak hanya menyangkut penerimaan negara dan kesehatan, tetapi juga keberlanjutan industri serta upaya memberantas rokok ilegal. Jika tarif cukai terlalu tinggi, sambung dia, dampaknya justru kontraproduktif.
"Produksi turun, masyarakat turun kelas, dan akhirnya rokok ilegal semakin marak. Padahal rata-rata 5-7 persen rokok ilegal itu merugikan penerimaan negara," ucap Tauhid.
Menurut dia, fenomena rokok ilegal di lapangan bisa lebih besar dari angka resmi yang tercatat pemerintah. "Fenomena rokok ilegal ini seperti gunung es. Kalau tidak diatasi, justru penerimaan negara yang hilang," ucap Tauhid.