REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) menggelar pertemuan dengan stakeholder bertema Peningkatan Layanan Perizinan Pemasukan dan Pengeluaran Benih Tanaman.
Kegiatan ini digelar di Kantor Dinas Pertanian Jawa Barat dan dihadiri para pelaku usaha perbenihan serta kementerian dan lembaga lain.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman pada kesempatan sebelumnya mengatakan, perizinan benih sangat penting untuk memastikan kelangsungan produksi nasional dari berbagai hambatan menuju swasembada pangan.
“Layanan perizinan keluar masuk benih sangat penting agar kita terhindar dari berbagai hama dan OPT (organisme pengganggu tanaman),” katanya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen Kementan), Ali Jamil mengatakan proses perizinan untuk pemasukan dan pengeluaran benih diperlukan untuk mempercepat capaian produksi di Indoneisa terutama sebagai antisipasi gangguan hama dan penyakit.
Karena itu, ia mengatakan peranan Pusat PVTPP sangat vital dalam menentukan kelayakan benih sebelum disebarluaskan oleh pihak lain.
“Saya mendorong para pelaku usaha memiliki sertifikat dari pemerintah, minimal sudah mengantongi AROP atau (Analisis Risiko Otonom dan Prosedural) saya kira ini sangat penting karena sudah berkaitan dengan kesepakatan perdagangan dan perizinan internasional,” ujar Ali Jamil, Kamis, 25 September 2025.
Sebagai langkah nyata, proses perizinan yang diberikan harus memiliki landasan prima, profesional dan mampu memberi solusi terhadap peningkatan kualitas benih di Indoneisa. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian dan juga Wakil Menteri Pertanain dalam mewujudkan swasembada pangan secara cepat dan singkat.
“Ini upaya kita untuk memperlancar semua usaha kita dalam menindaklanjuti apa yang diarahkan bapak Presiden kepada kami bapak Mentan dan Bapak Wanentan. Contoh misalnya, kita ada arahan dari bapak Presiden untuk mengembangkan kebutuhan dalam negeri agar tidak ekspor. Sebagai gambaran kita ini masih impor gandum, nah kita mendorong agar kita bisa menanam gandum sendiri. Karena itu kita harus menjaga benih benih kita dari serangan hama dan penyakit,” katanya.
Dikatakan Ali Jamil, proses izin baik ekspor maupun impor wajib dilabeli dengan sertifikat yang dikeluarkan pemerintah secara resmi. Sebaliknya, pemerintah juga akan meningkatkan pelayanan sesuai dengan SOP yang diberlaku.
“Karena itu mohon bantuannya kepada karantina untuk mempercepat program kita. Contoh kita banyak mengimpor sapi indukan atau bangkalan dari luar negeri, nah untuk menjaga iklim investasi kita agar tetap nyaman berbisnis maka harus ada layanan dari kita yang jauh lebih prima,” katanya.
Ia pun menambahkan, “Saya mendorong temen-teman di PVTPP harus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain. Kemudian untuk pengusaha sekali lagi saya katakan harus memiliki AROP karena itu kesepakatan internasional,” tambahnya.
Sejalan dengan hal ini, Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati mendorong berbagai perusahaan yang bergerak di lini sektor perbenihan agar mengikuti semua proses perizinan pemerintah terutama dalam mengeluarkan benih di Indonesia.
Langkah ini menurut Leli sangat penting untuk memastikan perlindungan benih dari berbagai kemungkinan buruk seperti pembawa hama organisme pengganggu tanaman atau OPT serta mencegah adanya klaim dari negera lain terkait benih asli asal Indoneisa.
“Kenapa ini penting, karena hingga saat ini kita masih memerlukan benih baik itu yang berasal dari kita maupun luar negeri. Oleh karena itu, bagaimana kebijakan pemasukan dan pengeluaran harus kita bahas bersama,” katanya.
Bagaimanapun juga, Leli mengatakan sektor pertanian adalah sektor yang menjadi perhatian besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dan atas arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman program dan target swasembada harus disukseskan bersama.
“Semua kita tahu bahwa program utama Bapak Presiden adalah swasembada, dan ini yang harus kita sukseskan. Kita harus berupaya agar program ini tercapainya. Salah satu yang bisa kita lakukan adalah menjaga pemasukan dan pengeluaran benih berkualitas,” katanya.
Leli berharap, para pengusaha dapat memahami semua proses perizinan benih secara utuh dan tuntas. Dengan begitu, perusahaan dapat memiliki sertifikat Analisis Risiko Otonom dan Prosedural atau Arop.
“Bahkan kami telah membuka layanan Padu Satu atau pelayanan terpadu satu pintu untuk memberikan pendampingan dan proses perizinan benih. Lokasinya ada di lantai 2 gedung B kantor pusat kementan. Jadi sekali lagi dokumen arop sngat penting dalam mengantisipasi opt ini penting dan harus menjadi catatan bagi perusahan untuk memiliki sertifikat,” katanya.
Ia berharap, dalam pelaksanan ini ada masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita khususnya yang berkaitan dengan perizinan pemasukan dan pengeluaran.
‘’Kita berharap melalui pertemuan ini kita dapat memahami pentingnya perizinan pemasukan benih. Di samping kita menjaga benih bermutu kita juga harus melindungi pertanian kita dari gangguan opt,” jelasnya.