Sabtu 13 Sep 2025 17:18 WIB

Ekonom: Pengalihan Dana Rp 200 Triliun ke Perbankan akan Kerek DPK Hingga 10 Persen

Selain DPK, laju kredit diprediksi akan tumbuh hingga 7,03 persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Raker Komisi XI DPR RI Agenda Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026 Kementerian Keuangan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Foto: Republika/Eva Rianti
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Raker Komisi XI DPR RI Agenda Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026 Kementerian Keuangan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Chief Economist PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Andry Asmoro memproyeksikan kebijakan pengalihan dana pemerintah Rp 200 triliun ke perbankan dapat mendorong Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan tumbuh mencapai 10 persen year on year (yoy).

Per Juli 2025, DPK di perbankan tercatat tumbuh 7,0 persen (yoy) menjadi Rp 9.294 triliun, sebagaimana catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga

“Penempatan Rp 200 triliun di sistem perbankan akan menambah sekitar 2 persen dari posisi DPK saat ini senilai Rp 9.294 triliun, sehingga berpotensi mendorong pertumbuhan DPK menuju sekitar 10 persen (yoy),” ujar Asmo, sapaannya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Selain itu, lanjutnya, kebijakan pengalihan dana ke perbankan juga akan mengangkat pertumbuhan kredit melebihi di atas capaian Juli 2025 yang tumbuh 7,03 persen (yoy).

Ia menjelaskan, peningkatan dana di perbankan akan menurunkan suku bunga pasar uang antarbank atau Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan spread Pasar Uang Antar Bank (PUAB), sekaligus meningkatkan volume transaksi pasar uang.

Kemudian, dengan likuiditas yang meningkat, transmisi kebijakan moneter menjadi lebih efektif dan kecepatan perputaran uang atau velocity of money, berpotensi kembali ke level pra-pandemi Covid-19 di atas 2,5, yang terakhir kali tercatat pada tahun 2019.

 
photo
Layanan bank (Ilustrasi). - (Republika/Wihdan Hidayat )

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement