Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis, menekankan pentingnya keseimbangan antara ekonomi dan ekologi, khususnya pada sektor pariwisata.
“Kita ingin pembangunan apa pun, termasuk kepariwisataan, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi,” ujarnya.
Widiyanti mengungkapkan, langkah strategis pertama yang diambil oleh Kementerian Pariwisata adalah melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat pada 28 Mei hingga 1 Juni 2025 bersama DPR RI guna menyerap aspirasi warga dan masyarakat adat.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyatakan penolakan terhadap rencana pemberian izin pertambangan baru.
"Mereka menegaskan bahwa ekosistem dan identitas Raja Ampat harus dijaga sebagai kawasan wisata, bukan wilayah industri ekstraktif," katanya.
Terkait hal tersebut, Komisi VII DPR berkomitmen membawa aspirasi mengenai pencemaran lingkungan akibat tambang nikel ke DPR RI.
Selain itu, Komisi VII DPR juga meminta evaluasi izin tambang oleh pemerintah pusat sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat.
Langkah kedua yang ditempuh Kementerian Pariwisata adalah melakukan audiensi bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Jakarta pada Rabu (4/6). Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Pariwisata dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen menjaga ekologi Raja Ampat.
"Pemerintah daerah menegaskan agar kawasan Raja Ampat tetap diarahkan sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi unggulan pariwisata Indonesia, tanpa dikompromikan dengan aktivitas pertambangan," ucap Widiyanti.
Selanjutnya, Kementerian Pariwisata menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada Kamis (5/6) untuk memperkuat langkah perlindungan jangka panjang terhadap Raja Ampat.
Salah satu inisiatif utama yang sedang dikaji adalah mendorong Raja Ampat menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kawasan ini akan berfokus pada quality tourism, dengan mengedepankan sustainable tourism serta investasi hijau yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.
Widiyanti menyatakan, pengembangan pariwisata di Raja Ampat memerlukan fondasi utama berupa kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Dalam pembangunan kawasan Raja Ampat ke depan, seluruh arah kebijakan akan berpedoman pada prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan ketahanan ekosistem.