REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu (4/6/2025), tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 16.000 per gram. Harga yang sebelumnya berada di level Rp 1.940.000 kini menjadi Rp 1.924.000 per gram.
Seiring penurunan harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp 1.768.000 per gram. Transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per Rabu (4/6/2025):
0,5 gram: Rp 1.012.000
1 gram: Rp 1.924.000
2 gram: Rp 3.788.000
3 gram: Rp 5.657.000
5 gram: Rp 9.395.000
10 gram: Rp 18.735.000
25 gram: Rp 46.712.000
50 gram: Rp 93.345.000
100 gram: Rp 186.612.000
250 gram: Rp 466.265.000
500 gram: Rp 932.320.000
1.000 gram: Rp 1.864.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.