REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Departemen Pendidikan AS pada Senin (14/4/2025) membekukan lebih dari 2 miliar dolar AS dana federal untuk Universitas Harvard. Hal itu dilakukan hanya beberapa jam setelah universitas tersebut menolak tuntutan Presiden Donald Trump agar membuat perubahan kebijakan yang mendalam tentang keberagaman.
Satuan tugas Departemen Pendidikan untuk memerangi antisemitisme mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka membekukan 2,2 miliar dolar AS dalam bentuk hibah multi-tahun dan 60 juta dolar AS dalam bentuk nilai kontrak multi-tahun untuk Universitas Harvard.
Langkah tersebut menandai tingkat pertentangan baru antara pemerintahan Presiden Donald Trump dan universitas-universitas Amerika yang dituduhnya dikuasai oleh kaum ekstrem kiri.
Pemerintahan Trump telah membekukan ratusan juta dolar dalam bentuk dana federal untuk banyak universitas, mendesak lembaga-lembaga tersebut untuk membuat kebijakan dan perubahan lainnya serta mengutip apa yang dikatakannya sebagai kegagalan untuk memerangi antisemitisme di kampus.
Proses deportasi telah dimulai terhadap beberapa mahasiswa asing yang ditahan yang ikut serta dalam demonstrasi pro-Palestina. Sementara visa untuk ratusan mahasiswa lainnya telah dibatalkan.
Tindakan keras tersebut telah menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan berbicara dan akademis.