Kamis 10 Apr 2025 12:06 WIB

Ulama Dunia Serukan Boikot Produk Negara Pendukung Israel

Majelis Ulama Indonesia sebagai payung organisasi ulama di Indonesia dukung IUMS.

Pengunjuk rasa mengikuti aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Aksi bertajuk Israel Khianat Lagi tersebut mengecam serangan terbaru Israel di Gaza yang terjadi tengah gencatan senjata. Mereka juga mengajak masyarakat untuk kembali menguatkan aksi boikot produk terafiliasi Israel. Aksi ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjuk rasa mengikuti aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Aksi bertajuk Israel Khianat Lagi tersebut mengecam serangan terbaru Israel di Gaza yang terjadi tengah gencatan senjata. Mereka juga mengajak masyarakat untuk kembali menguatkan aksi boikot produk terafiliasi Israel. Aksi ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Cendekiawan Muslim (Ulama) Internasional atau International Union of Muslim Scholars (IUMS) yang bermarkas di Qatar mengeluarkan fatwa yang menyerukan boikot total, bukan hanya terhadap perusahaan Israel tetapi juga perusahaan dari negara pendukung Israel. Dilansir dalam situs web resminya, IUMS merilis 15 poin fatwa yang tiga di antaranya berfokus kepada seruan boikot.

Boikot pertama diarahkan kepada seluruh entitas dan aktivitas politik, ekonomi, budaya, dan akademi Israel serta pendukungnya. “Investasi di perusahaan yang terlibat dalam penjajahan dianggap sebagai bentuk pengkhianatan,” tulis fatwa tersebut.

Baca Juga

Boikot kedua ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam mendukung aktivitas penjajahan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina. Boikot ketiga diperluas kepada perusahaan-perusahaan dari negara-negara yang mendukung Israel, terutama dalam memasok persenjataan.

Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali Al-Qaradaghi, pada Jumat (4/4/2025) meminta umat Islam di seluruh dunia untuk segera turun tangan secara militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan genosida yang tengah dilancarkan Israel di Jalur Gaza, Palestina.

"Oleh karena itu, dan dalam rangka memenuhi kepercayaan yang diberikan Allah kepada para ulama, Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS menyajikan keputusan-keputusan berikut tentang agresi Zionis yang sedang berlangsung," ujar Qaradaghi dalam fatwanya.

Fatwa tersebut dikeluarkan sebagai respons atas meningkatnya kekerasan militer Israel di Jalur Gaza dalam dua pekan terakhir. Sejak 18 Maret 2025, Israel disebut telah melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas. Serangan yang terjadi sejak saat itu telah menewaskan lebih dari 1.400 warga Gaza, sepertiganya merupakan anak-anak. Total korban sipil dalam agresi 18 bulan terakhir kini telah melampaui 50 ribu jiwa.

 

MUI Dukung Fatwa IUMS

Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai payung organisasi ulama di Indonesia, menyatakan mendukung fatwa IUMS. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan fatwa IUMS sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan bagi perjuangan Palestina dan seruan boikot Israel. Fatwa IUMS, menurut Prof Sudarnoto, juga sesuai dengan Keputusan Ijtima’ MUI perihal kewajiban membela Palestina bagi umat Islam.

“Kami mendorong seluruh kekuatan masyarakat sipil di berbagai belahan dunia untuk terus melakukan dan mengintensifkan aksi boikot terhadap produk Israel dan produk pihak manapun yang berafiliasi dengan Israel dan gerakan Zionisme,” kata Prof. Sudarnoto pada awal Maret lalu.

Merespons Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merilis daftar 25 merek asing yang harus diboikot karena keterkaitannya dengan ekonomi Israel atau kebijakan luar negeri negara Barat yang mendukung Zionis. Daftar ini, seperti tercantum dalam siaran pers PMII, terbagi dalam lima kategori: (1) minuman (Danone Aqua, Coca-Cola, Milo, Pepsi, Nescafé); (2) kudapan (Oreo, Cadbury, Toblerone, KitKat, Good Time); (3) bumbu masak (Heinz ABC, Knorr, Royco, Maggi, Kraft); (4) produk rumah tangga (Rinso, Molto, Sunlight, SuperPell, Vixal); (5) produk perawatan pribadi (Pepsodent, Axe, Pantene, Oral-B, L’Oréal).

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII, M. Irkham Tamrin, menjelaskan bahwa daftar ini disusun berdasarkan riset internal dan konsultasi eksternal dengan organisasi-organisasi lain. Produk-produk tersebut juga merupakan barang-barang yang sering digunakan oleh keluarga besar PMII sehari-harinya.

“Perusahaan-perusahaan ini berkontribusi pada ekonomi Israel atau kebijakan luar negeri negara pendukungnya. Memboikot mereka adalah langkah minimal untuk memutus mata rantai pendanaan Zionis,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement