Rabu 09 Apr 2025 17:45 WIB

Hapus Kuota Impor, Apindo: Bagian Reformasi Perbaiki Daya Saing Indonesia

Shinta juga mengapresiasi respons tegas Prabowo.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan dunia usaha mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mendengar langsung masukan pelaku usaha dalam upaya menghadapi tarif resiprokal AS dan melakukan revitalisasi industri nasional. Shinta juga mengapresiasi respons tegas Prabowo menjadikan momentum pengenaan tarif AS sebagai kesempatan untuk melakukan pembersihan secara menyeluruh terhadap regulasi yang menghambat dunia usaha.

"Seperti yang kami sampaikan pada Silaturahmi Ekonomi bersama presiden, yang dibutuhkan Trump adalah mengurangi trade deficit dan juga trade barriers, baik yang bersifat tarif maupun nontarif," ujar Shinta saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga

Shinta menyampaikan kebijakan penghapusan kuota dan pelonggaran impor yang diarahkan presiden perlu ditempatkan dalam konteks besar reformasi struktural, termasuk respons terhadap tantangan global seperti kebijakan tarif resiprokal dari AS. Oleh karena itu, Apindo, ucap Shinta, melihat langkah presiden sebagai bagian dari reformasi menyeluruh untuk memperbaiki efisiensi dan daya saing nasional.

"Perlu dipahami, 70 persen bahan baku kita masih impor. Relaksasi impor menjadi sangat dibutuhkan karena bahan baku dan bahan penolong impor dapat memperkuat pengembangan industri dalam negeri," ucap Shinta.

Selain itu, Shinta menilai hal ini juga penting lantaran menyangkut barang-barang yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Namun demikian, pelaku usaha juga menilai bahwa dalam implementasinya, relaksasi impor perlu diikuti dengan langkah-langkah penguatan terhadap industri dalam negeri, khususnya sektor-sektor yang padat karya dan rentan terhadap banjir produk impor murah.

"Apindo memandang penting adanya pengawasan ketat terhadap potensi dumping dan penyelundupan, serta percepatan penguatan kebijakan trade remedies untuk melindungi pasar domestik secara adil," sambung Shinta.

Apindo, Shinta katakan, mendukung penuh perhatian presiden terhadap reformasi bea cukai dan tindakan tegas terhadap praktik yang merugikan industri nasional. Terkait kebijakan TKDN, Shinta menyeluruh Apindo sejalan dengan presiden bahwa pendekatannya perlu berbasis insentif dan daya saing.

"Dalam pelaksanaannya kita perlu seleksi sector by sector menggunakan framework yang tepat, mana yang memperkuat daya saing industri nasional dan mana yang memang merestriksi pengembangan dunia usaha dalam negeri," lanjut Shinta.

Shinta menilai pemerintah perlu tahu industri dalam negeri yang sudah siap dan yang belum sehingga harus dilindungi oleh kebijakan tersebut. Secara keseluruhan, Shinta meyakini arahan presiden membuka ruang dialog kebijakan yang lebih progresif dan kolaboratif.

"Apindo terus bekerja sama erat dengan pemerintah, termasuk melalui task force deregulasi dan revitalisasi industri padat karya yang saat ini aktif menjaring masukan dari lapangan, agar kebijakan reformasi yang dijalankan tetap berpihak pada produktivitas, keberlanjutan industri, dan kepentingan nasional jangka panjang," kata Shinta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement