REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan respons terkait kabar PHK terhadap 1.126 karyawan PT Yihong Novatex di Cirebon, Jawa Barat. Yassierli menyatakan pihaknya masih menunggu klarifikasi dari Dinas Ketenagakerjaan setempat.
“Lagi dipanggil oleh Dinas Cirebon, saya menunggu laporan dari Dinas Ketenagakerjaan Cirebon,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Ia mengungkapkan telah menerima laporan awal, namun terdapat dua versi yang berbeda antara buruh dan pengusaha. “Sudah dapat laporan tapi ada dua versi, makanya harus diklarifikasi,” katanya.
Saat ditanya apakah Kemenaker akan mengusulkan agar para pekerja tersebut dipekerjakan kembali, Yassierli mengaku masih menunggu keputusan. “Saya nggak bisa sampaikan. Tunggu saja hasilnya.”
Sebelumnya diberitakan, nasib 1.126 pekerja di PT Yihong Novatex Indonesia di Kabupaten Cirebon saat ini masih belum menentu. Mereka mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jelang Lebaran Idul Fitri 2025 kemarin.
(Baca juga: Awal Mula PHK Massal PT Yihong Versi Apindo, dari Mogok Kerja dan akan Rekrut Pekerja Baru)
PHK massal itu bermula dari adanya tiga pekerja yang dipecat oleh pihak perusahaan yang berlokasi di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura tersebut. Hal itu kemudian memicu aksi solidaritas dari pekerja lainnya.
Para pekerja PT Yihong pun menggelar aksi unjuk rasa yang diikuti mogok kerja selama empat hari pada awal Maret 2025. Dari foto yang beredar di media sosial, bahkan ada pekerja yang membentangkan spanduk yang menuntut agar PT Yihong ditutup.
Aksi para pekerja itupun membuat proses produksi PT Yihong, yang bergerak di bidang sablon sepatu, menjadi terhenti. Pesanan dari para klien kepada PT Yihong akhirnya dibatalkan sehingga menimbulkan kerugian bagi perusahaan asal China tersebut.
Sebagaimana tuntutan pekerjanya saat unjuk rasa, PT Yihong akhirnya benar-benar tutup. Perusahaan itupun mem-PHK 1.126 pekerjanya.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani direktur PT Yihong, disebutkan bahwa PHK diberlakukan mulai 10 Maret 2025 atau kurang dari sebulan jelang Lebaran Idul Fitri.
Keputusan itu menjadi kado pahit bagi seluruh pekerja PT Yihong. Apalagi, tak sedikit pekerja yang ikut aksi mogok tersebut sebenarnya tidak memahami akar permasalahannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Yihong Novatex Indonesia. Saat dikonfirmasi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Cirebon, Asep Sholeh Fakhrul Insan, membenarkan penutupan PT Yihong gegara aksi mogok para pekerjanya.
“Ya betul, karena imbas mogok kerja, akhirnya perusahaan gak bisa produksi. Pihak konsumen membatalkan PO-nya (purchase order),” ujar Asep kepada Republika, Selasa (8/4/2025).
Meski demikian, Asep memastikan perusahaan tersebut tidak dalam kondisi pailit. Bahkan, perusahaan tersebut melakukan PHK dengan membayar pesangon utuh.