REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN — Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus melakukan evaluasi dan penertiban pada agen LPG menyusul terjadinya insiden meninggalnya sopir truk muatan LPG di Bangkalan, Jawa Timur saat momentum Idul Fitri.
"Penertiban ini terkait batasan usia driver agen LPG 3 kilogram dan pentingnya memastikan sopir dalam kondisi fit sebelum melakukan operasional," kata Area Manager Comm, Rel. & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (5/4/2025).
Insiden sopir truk yang meninggal dunia saat mendistribusikan LPG itu terjadi di Bangkalan, pada 3 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Sen Asen Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Ia menjelaskan, setelah kejadian itu, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah berkoordinasi langsung pihak kepolisian untuk mengevakuasi korban dan armada truk di lokasi.
Diketahui pada saat kejadian itu, truk agen LPG 3 kilogram milik PT Metro Usaha Jaya Bakti ini dibawa oleh Mohammat Nasir (MN) sebagai sopir cadangan yang bertugas bersama dengan kernet atas nama Hadiri (HD).
MN dan HD melakukan pengantaran LPG 3 kilogram ke beberapa pangkalan di wilayah Kabupaten Sampang mulai pukul 09.00 WIB.
Setibanya di jalan Desa Sen Asen (perbatasan Kabupaten Sampang dengan Kabupaten Bangkalan) sekitar pukul 13.00 WIB, truk berjalan pelan dan tiba-tiba sopir tertunduk ke setir lalu kernet memanggil dan menepuk supir tetapi tidak merespon sehingga truk oleng masuk ke parit di sisi kanan jalan. Korban sempat dibawa ke puskesmas terdekat dan dinyatakan meninggal dunia.
"Atas insiden ini, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memberikan penghormatan atas jasa almarhum yang telah menjadi pahlawan distribusi energi di masa Idul Fitri ini," kata dia.