REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rancangan keputusan presiden (keppres) soal pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir disebut sudah berada di Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dan dalam persiapan untuk meminta izin prakarsa kepada presiden.
“Keppresnya sudah di Pak Menteri (Bahlil), di meja Pak Menteri. Nanti izin prakarsanya naik dari Pak Menteri ke Pak Presiden (Prabowo Subianto),” ucap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/3/2025)..
Eniya menyampaikan bahwa Kementerian ESDM sudah menyiapkan struktur yang lebih sederhana terkait dengan pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), sebagaimana mandat dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Ia juga menyampaikan bahwa yang akan menjadi anggota dalam struktur organisasi dari badan nuklir tersebut adalah seluruh kementerian terkait.
“Nanti itu (badan nuklir) semacam mirip-mirip satgas. Nanti Pak Menteri bisa lebih intens di situ, ini baru di meja Pak Menteri,” ucap Eniya.
Meskipun demikian, Eniya belum dapat memastikan kapan keppres pembentukan badan nuklir tersebut dapat diluncurkan. "Kita berdoa bersama, ya,” kata dia.
Pemerintah Indonesia menyatakan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt. Semula, ditargetkan untuk on-grid pada 2032, namun kini diupayakan dipercepat menjadi 2029.
Pengembangan pembangkit nuklir merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghadirkan pembangkit listrik dari energi baru.
Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060, kapasitas pembangkit listrik diproyeksikan mencapai 443 gigawatt (GW) pada 2060, dengan 79 persen berasal dari energi baru terbarukan (EBT).